SEMARANG-Rasa kesal membuat pria bernama Rio Aji Erwinsyah nekat menganiaya tetangganya, Prasetyo Bayu Aji. Penganiayaan terjadi sebab istri siri pelaku sering digoda korban. Setelah dihajar dan ditusuk, korban dibuang ke pinggir Sungai Plumbon Ngaliyan, Selasa (6/4/2021).
Saat itu, Rio, warga Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang mengira bahwa korban sudah tewas. Rio tidak sendiri saat menganiaya tetangganya. Dia dibantu temannya Wahib, warga Wonosari Ngaliyan.
Keduanya ditangkap di terminal Sisemut Ungaran Kabupaten Semarang saat hendak kabur ke Lampung. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, motif percobaan pembunuhan yang dilakukan Rio karena cemburu terhadap korban.
Rio menduga adanya hubungan asmara yang terjadi antara korban dan istri sirinya. “Kemudian kedua pelaku membuat rencana yang berakibat penusukan terhadap korban,” ujarnya saat gelar perkara, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, Rio menusuk korban di bagian leher, punggung dan perut. Kedua pelaku menyangka bahwa korban telah meninggal dan dibuangnya ke Sungai Plumbon. “Setelah itu barang-barang milik korban diambil kedua pelaku yakni kendaraan bermotor, dan ponsel,” ujarnya.
Kombes Irwan mengatakan, pelaku tidak menyangka bahwa yang dibuang ke sungai ternyata masih hidup. Saat ditemukan korban ditolong masyarakat setempat dan langsung ditangani medis. “Kedua tersangka dijerat pasal 340 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tukasnya. (*)
Sumber: TribunJateng