Kabut Asap di Padang Kian Parah, Warga Diwajibkan Pakai Masker

Kabut asap selimuti wilayah Kota Padang. (Foto: Istimewa)

PADANG, FOKUSRIAU.COM-Kabut asap di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian tebal. Kini, Pemerintah Kota Padang telah menerbitkan surat edaran yang meminta warga menggunakan masker agar tidak terpapar kabut asap kiriman daerah tetangga.

“Karena semakin tebalnya kabut asap, warga diimbau untuk wajib mengenakan masker,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Rabu (18/10/2023).

Rabu siang, kondisi langit Kota Padang semakin ditutupi kabut asap. Jarak pandang semakin pendek. Agar kondisi kesehatan tetap terjaga, Hendri meminta masyarakat memakai masker, minimal masker bedah, atau sebaiknya masker N95/KN95 atau KF94 untuk mengantisipasi terjadinya ISPA.

Walikota juga mengimbau kelompok rentan untuk menunda untuk keluar rumah. Seperti bayi, anak-anak, lansia, maupun mereka yang rentan terhadap penyakit hidung dan tenggorokan.

“Segera lakukan pemeriksaan ke layanan kesehatan jika terjadi gangguan pernafasan atau iritasi mata,” ujar Hendri dikutip FokusRiau.Com dari republika.co.id.

Selain itu, Wali Kota juga mengajak warganya mengonsumsi buah-buahan dan sayur serta minum air putih secukupnya. Warga Padang juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah karena dapat memperburuk kondisi kualitas udara.

Berdasarkan data AMQS Kota Padang, Rabu siang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di daerah itu naik ke level tidak sehat. AMQS mencatat pencemaran udara berada di level 105.

Warga Padang, Melisha (32) mengaku risau dengan kondisi udara di Padang. Ibu dua anak ini khawatir memburuknya kualitas udara di Padang berdampak pada kesehatan kedua buah hatinya yang masih duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Keliatan sekali debunya. Misal mobil diparkir beberapa saja di luar, keliatan debunya menumpuk,” ujar Melisha.

Ia berharap Pemko Padang mengalihkan pendidikan sementara ke Daring atau sekolah dari rumah. Karena akan sulit mengontrol anak-anak untuk tidak main di luar ruangan. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *