PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum menetapkan komisioner KPU kabupaten dan kota. Padahal persiapan tahapan Pilkada sudah harus dimulai. Masa jabatan komisioner KPU Kabupaten dan Kota di Riau sendiri berakhir 4 Maret 2024 lalu.
Biasanya, pada hari terakhir masa jabatan anggota KPU yang baru sudah ditetapkan. Namun, KPU RI sampai sekarang masih tidak kunjung menetapkan nama atau komisioner baru untuk KPU Kabupaten dan Kota tersebut.
Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Perencanaan, Abdul Rahman mengatakan, saat ini memang belum ada penetapan anggota KPU kabupaten dan kota baru dari pusat.
Namun demikian, kata Abdul Rahman, semua tidak akan mengganggu tahapan pada persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Tahapan tetap jalan, untuk sementara semua diambil alih KPU Provinsi dulu,” ujarnya, Senin siang di Pekanbaru.
Dikatakan, saat ini tahapan yang sedang berjalan baru persiapan dan perencanaan anggaran. “Sekarang ini masih Perencanaan keuangan,” tuturnya.
Komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih dan SDM, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan dari KPU RI. “Iya masih belum, semoga tidak lama lagi ditetapkan KPU RI,” tukasnya dikutip FokusRiau.Com dari tribunpekanbaru. (bsh)