Polda Riau Sita 1,2 Ton Narkoba dalam 16 Bulan, Ribuan Tersangka Ditangkap

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira melakukan pemusnahan narkoba. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Perang terhadap narkotika di Riau menunjukkan eskalasi serius. Dalam kurun waktu 16 bulan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar ribuan kasus dengan total sitaan lebih dari 1,2 ton narkoba, menandai besarnya ancaman sekaligus intensitas penindakan aparat.

Data yang dihimpun hingga awal Mei 2026 mengungkap, sepanjang tahun 2025 aparat menangani 2.506 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 3.643 orang. Dari operasi tersebut, polisi menyita 1.022.058,07 gram atau setara 1,02 ton narkotika dari berbagai jenis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan, capaian itu menjadi bukti Riau masih menjadi target strategis jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

“Total barang bukti yang disita sepanjang 2025 mencapai 1,02 ton. Ini menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil dan perlu penanganan serius,” ujar Kombes Putu, Selasa (5/5/2026).

Tidak hanya berhenti di 2025, tren pengungkapan kasus justru tetap tinggi pada awal 2026. Dalam periode Januari hingga April, Ditresnarkoba Polda Riau mencatat 1.066 laporan polisi dengan 1.471 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, aparat kembali menyita 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram narkotika. Jika digabungkan dengan capaian tahun sebelumnya, total sitaan mencapai lebih dari 1,23 ton dalam waktu relatif singkat.

Jenis narkotika yang diamankan pun beragam. Selain sabu dan ganja yang masih mendominasi, polisi juga menemukan ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, etomidate hingga alprazolam. Variasi ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menyasar berbagai segmen pengguna.

Menurut Putu, tingginya angka pengungkapan tidak hanya mencerminkan keberhasilan aparat, tetapi juga menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih masif terjadi di wilayah Riau.

“Ini seperti fenomena gunung es. Yang terungkap besar, tapi potensi yang belum terdeteksi juga masih ada,” katanya.

Ia menjelaskan, secara geografis, Riau memiliki posisi strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional sebagai jalur masuk narkotika. Kedekatan wilayah pesisir dengan negara tetangga menjadi celah yang terus diwaspadai aparat.

Untuk menekan peredaran, Polda Riau mengandalkan kombinasi strategi penegakan hukum dan pencegahan. Penindakan difokuskan pada jaringan besar, sementara upaya preventif dilakukan melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan pencegahan. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran pemerintah daerah, masyarakat, dan semua pihak,” tegasnya.

Selain itu, aparat juga meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan, termasuk pelabuhan tikus yang kerap digunakan sebagai pintu masuk ilegal narkotika. Operasi rutin dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus rantai distribusi hingga ke akar.

Di sisi lain, jumlah tersangka yang mencapai ribuan orang menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya melibatkan jaringan besar, tetapi juga pelaku di tingkat bawah hingga pengguna. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan.

Meski demikian, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan pemberantasan narkoba, terutama demi melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

“Ini komitmen kami untuk menjaga masyarakat Riau tetap aman dari ancaman narkoba,” ujar Putu.

Dengan capaian besar sekaligus tantangan yang masih mengintai, perang melawan narkoba di Riau dipastikan belum akan berakhir dalam waktu dekat. (bsh)

Tinggalkan Balasan