KAMPAR, FOKUSRIAU.COM-Dua dari 11 tahanan di Polres Kampar yang kabur kini masih diburu polisi. Sebelumnya, sembilan tahanan berhasil ditangkap kembali dan masuk penjara.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan, saat ini tersisa dua tahanan kabur yang masih diburu.
“Tiga orang tahanan kabur sebelumnya sudah berhasil ditangkap. Total sembilan orang dari 11 tersangka yang melarikan diri sudah diamankan,” kata Anom, Sabtu (17/5/2025).
Tiga tersangka terakhir yang ditangkap adalah Hafiz Zulhakim, Marianto Damanik dan Nederlansen. Sedangkan dua orang lainnya masih dikejar, yakni Joni dan Asep.
Kombes Anom belum menjelaskan detail lokasi ditangkapnya ketiga tahanan kabur tersebut. Namun, para pelaku harus dilumpuhkan petugas, karena melawan saat ditangkap. Kedua kaki pelaku ditembak. “Ya, diberikan tindakan tegas karena melawan petugas ketika dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat, bila melihat pelaku agar melaporkan ke polisi. “Kami mengimbau, jangan sampai ada pihak yang mencoba menyembunyikan, membantu atau menghalangi penangkapan pelaku. Jika terbukti akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi, Selasa (14/5/2025) lalu ada 11 tahanan Polres Kampar kabur dari penjara. Para tahanan yang kabur ini terlibat dalam kasus pencurian dan narkotika.
Menurut Kombes Anom, para tahanan kabur sekitar pukul 01.45 WIB setelah membobol atau merusak besi ventilasi tahanan.
4 Polisi Dipatsus
Berkenaan dengan kasus 11 tahanan kabur dari sel atau penjara Polres Kampar, pihak kepolisian dalam hal ini Bidang Propam Polda Riau, melakukan penyelidikan.
Sejauh ini petugas sudah memeriksa saksi-saksi dari kalangan masyarakat 25 orang.
“Dan 4 dari internal (Polri) kami yang diperiksa, dilakukan upaya untuk pemeriksaan kepada mereka karena mungkin ada kelalaian anggota tersebut. Lagi diperiksa Propam Polda, dipatsuskan (penempatan khusus, red),” ujar Kombes Anom, Jumat (16/5/2025).
Proses perburuan terhadap tahanan yang kabur pada Selasa (13/5/2025) tengah malam lalu ini, hingga kini terus dilakukan oleh tim gabungan kepolisian.
Dikatakan, otak perencanaan pelarian merupakan kelompok tersangka kasus narkoba. Dari 11 orang tahanan yang kabur ini, tersangka kasus barang haram memang mendominasi, berjumlah 7 orang. Sementara 4 orang lainnya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan atau curat. (tpc/bsh)