PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram berhasil digagalkan, saat pemeriksaan rutin di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Keberhasilan itu berkat sinergi yang terjalin baik antara personel BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Aviation Security (Avsec) bandara.
Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas, saat proses pemindaian X-Ray terhadap sebuah paket kiriman ekspedisi tujuan Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan manual segera dilakukan Avsec bersama personel BKO TNI AU dan hasilnya, ada sabu disembunyikan dalam sepasang sepatu anak-anak yang dibungkus plastik hitam dan dibalut kaus warna hitam.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua pasang sepatu anak-anak, satu buah kaus hitam dan satu bungkus sabu dengan berat total 47 gram.
Paket tersebut rencananya akan dikirim melalui jalur udara komersial dengan rute Pekanbaru-Jakarta (transit)-Sulawesi Selatan.
Paket mencurigakan itu segera diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk pemeriksaan lanjutan. Tim dari BNNP Provinsi Riau dan Bea Cukai turut hadir dan melalui pengujian narkotest, isi paket dipastikan mengandung Methamphetamine (sabu).
Selanjutnya, sabu tersebut diserahterimakan secara resmi dari pihak Airport Security Chief Assistant kepada Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau.
Proses itu disaksikan Perwira Satpom Lanud Rsn, Danru BKO TNI AU Regu III, serta petugas Avsec. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNP di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru untuk pendalaman kasus.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI, Abdul Haris menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Terus jaga loyalitas dan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan nasional dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujarnya. (bsh)
Sumber: Republika.co.id