Blokir Jalan Minas-Perawang Berakhir, Warga Sepakati Perbaikan 3,8 Km Usai Mediasi PUPR

Pj Kepala Dinas PUPR RIau dan Siak bertemu masyarakat Minas. (Foto: Istimewa)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Aksi pemblokiran Jalan Minas–Perawang selama dua hari berakhir dengan kesepakatan. Warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak menerima hasil mediasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, terkait perbaikan jalan rusak sepanjang 3,8 kilometer.

Mediasi berlangsung di Simpang Perawang, Kelurahan Minas Jaya, Rabu (15/4/2026) dengan melibatkan unsur Upika Minas, tokoh masyarakat dan perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau maupun Kabupaten Siak.

Pertemuan itu menjadi titik temu, setelah aksi penutupan jalan yang berlangsung pada 13–14 April 2026 sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak parah.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PUPR Riau, Thomas menjelaskan soal keterbatasan anggaran menjadi kendala utama sehingga perbaikan belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Tahun ini, pemerintah provinsi baru mampu melakukan pembangunan rigid beton sepanjang 1 kilometer dari total kerusakan yang mencapai 3,8 kilometer.

“Sisanya akan dilakukan perawatan berkala dengan melibatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Siak,” ujar Thomas.

Langkah ini akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Siak dengan melibatkan sekitar 44 perusahaan guna mendukung perbaikan jalan Minas-Perawang secara bertahap.

Warga diwakili tokoh masyarakat menerima hasil kesepakatan tersebut, namun meminta adanya komitmen tertulis dalam bentuk nota kesepahaman (MoU). Ketua RT setempat, Rudianto Tarihoran menegaskan pentingnya kepastian realisasi agar perbaikan tidak hanya sebatas rencana.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Minas, Hotman Simanjuntak yang mengapresiasi respons cepat pemerintah. Ia berharap seluruh ruas jalan sepanjang 3,8 kilometer dapat segera diperbaiki tanpa kepentingan tertentu, dengan dukungan pihak swasta.

Dalam MoU yang disepakati, terdapat empat poin utama, yakni pembangunan rigid beton 1 kilometer dimulai akhir Mei 2026, penentuan titik prioritas berdasarkan usulan warga, koordinasi dengan perusahaan untuk perawatan 2,8 kilometer sisanya, serta komitmen pemerintah melanjutkan perbaikan pada tahun anggaran 2027 saat kondisi keuangan memungkinkan.

Usai mediasi, pemerintah bersama warga juga langsung meninjau kondisi bahu jalan di Simpang Perawang yang dinilai rawan longsor. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri aksi blokir jalan dan membuka kembali akses vital penghubung Minas-Perawang yang sebelumnya lumpuh akibat protes warga. (bsh)

Tinggalkan Balasan