Pemprov Riau dan DPRD Dorong Percepatan Perda Ekonomi, APBD Jadi Sorotan

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto diskusi dengan unsur pimpinan DPRD Riau. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Hubungan kerja antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Riau memasuki fase penajaman kebijakan setelah kedua lembaga menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus hearing di Pekanbaru, Senin (22/6/2026).

Pertemuan ini tidak hanya bersifat koordinatif, tetapi juga mengerucut pada isu krusial: percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan langsung dengan penguatan pendapatan daerah, evaluasi kondisi keuangan, serta efektivitas komunikasi antarlembaga dalam mengelola agenda pembangunan.

Fokus utama pembahasan mengarah pada sejumlah Rancangan Perda (Ranperda) sektor ekonomi yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap fiskal daerah. DPRD Riau menegaskan perlunya percepatan pembahasan regulasi yang berhubungan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah tantangan pembiayaan pembangunan yang semakin kompleks.

Di sisi lain, kondisi keuangan daerah juga menjadi perhatian, terutama dalam memastikan APBD tetap adaptif terhadap kebutuhan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pertemuan ini menandai upaya sinkronisasi politik anggaran antara eksekutif dan legislatif di Riau, yang selama ini menjadi faktor kunci dalam mempercepat atau justru menghambat realisasi program pembangunan. Dengan dorongan percepatan regulasi fiskal dan penguatan koordinasi, arah kebijakan daerah kini diarahkan untuk mengurangi hambatan birokrasi sekaligus memperkuat basis pendapatan di tengah ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa sejumlah Ranperda yang berkaitan dengan sektor pendapatan menjadi prioritas utama lembaga legislatif. Ia menekankan bahwa penguatan regulasi fiskal daerah menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas pembangunan dan memperluas ruang fiskal pemerintah daerah.

“Ada beberapa Ranperda yang diprioritaskan pada wilayah yang berkaitan dengan pendapatan dan perlu didorong pengesahannya. DPRD Riau akan mendahulukan percepatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan adanya tekanan fiskal yang mendorong pemerintah daerah untuk lebih agresif dalam memperkuat sumber pendapatan lokal. Dalam konteks ini, Ranperda bukan hanya produk hukum administratif, tetapi menjadi alat strategis untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan pembangunan di sektor infrastruktur, layanan publik, hingga investasi daerah.

Baca Juga:  KKP Hentikan Aktivitas Dua Perusahaan di Siak, Bangun Fasilitas Laut Tanpa Izin

DPRD Riau juga menegaskan komitmen kolektif seluruh fraksi untuk menyelaraskan agenda legislatif dengan target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD. Penyelarasan ini penting karena setiap keterlambatan regulasi dapat berdampak langsung pada realisasi program prioritas, termasuk belanja infrastruktur, pelayanan dasar, dan program ekonomi produktif masyarakat.

Di sisi eksekutif, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menyoroti pentingnya harmonisasi kerja antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai faktor penentu efektivitas kebijakan publik. Ia menilai, tanpa komunikasi yang solid, berbagai agenda pembangunan berisiko mengalami perlambatan implementasi.

Menurut SF Hariyanto, forum pertemuan ini menjadi ruang evaluasi bersama terhadap berbagai hambatan teknis maupun kebijakan yang selama ini muncul dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa komunikasi yang terstruktur akan mempercepat pengambilan keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan keuangan daerah dan regulasi pembangunan.

“Hari ini kita bersama DPRD Riau mengadakan pertemuan untuk silaturahmi sekaligus mendengarkan pendapat dari anggota dewan tentang apa yang diperlukan dan apa yang bisa kita perbuat,” katanya.

Dalam langkah konkret memperkuat koordinasi, SF Hariyanto juga menginstruksikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Renaldi, untuk berperan aktif sebagai penghubung komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Instruksi ini menegaskan bahwa setiap aspirasi, kendala teknis, hingga rekomendasi DPRD harus terdokumentasi secara sistematis dan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan daerah.

Model komunikasi ini dinilai penting untuk mengurangi potensi stagnasi kebijakan akibat miskomunikasi birokrasi, yang kerap menjadi salah satu hambatan dalam percepatan program pembangunan daerah.

“Agar komunikasi kita tetap berjalan, saya minta Sekwan laporkan segala hal yang menjadi kendala di dewan, karena segala sesuatunya akan mudah jika ada komunikasi,” tegasnya.

Tekanan Fiskal dan Arah Kebijakan Ekonomi Riau
Di balik pertemuan ini, terdapat konteks yang lebih besar: tekanan fiskal daerah dan kebutuhan diversifikasi pendapatan di Riau. Sebagai salah satu provinsi dengan basis ekonomi kuat di sektor sumber daya alam seperti sawit, energi, dan perkebunan, Riau masih menghadapi tantangan ketergantungan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan transfer pusat.

Baca Juga:  Direktur SPR Minta Hearing, Sudah Diagendakan DPRD Tapi Tak Hadir

Percepatan Ranperda ekonomi menjadi instrumen strategis untuk memperluas basis pajak dan retribusi daerah, termasuk optimalisasi sektor industri turunan sawit, pengelolaan aset daerah, serta peningkatan iklim investasi. Kebijakan ini juga berkaitan langsung dengan daya saing Riau dalam menarik investasi baru di tengah kompetisi antar daerah di Sumatera.

Jika regulasi fiskal berhasil dipercepat, pemerintah daerah berpotensi meningkatkan kapasitas APBD tanpa harus sepenuhnya bergantung pada dana pusat. Namun sebaliknya, jika pembahasan berjalan lambat, risiko stagnasi pembangunan dan keterlambatan program prioritas akan semakin besar.

Dampak ke Masyarakat dan Risiko Kebijakan
Bagi masyarakat, hasil dari sinkronisasi kebijakan ini akan menentukan kualitas layanan publik dalam beberapa tahun ke depan. Mulai dari infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada efektivitas APBD.

Dari sisi risiko, lambatnya pengesahan regulasi fiskal dapat menghambat belanja modal daerah. Sementara dari sisi peluang, percepatan Ranperda ekonomi dapat membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru, memperkuat UMKM, dan meningkatkan serapan tenaga kerja di sektor-sektor produktif.

Ke depan, keberhasilan harmonisasi eksekutif dan legislatif di Riau akan menjadi indikator penting stabilitas tata kelola pemerintahan daerah. Tanpa konsistensi koordinasi, target RPJMD berpotensi tidak tercapai secara optimal, terutama dalam konteks percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (mcr)