Pemko Pekanbaru Buka 6 Kios Pangan Murah, Menjaga Harga Sembako Tetap Stabil

Walikota Agung Nugroho meninjau salah satu kios pangan di Pekanbaru. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Masyarakat Pekanbaru kini bisa memiliki banyak pilihan, untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) telah menghadirkan enam kios pangan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperkuat distribusi pangan sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pokok berkualitas dengan harga yang lebih stabil. Selain meningkatkan akses pangan, keberadaan kios juga diharapkan mampu menekan gejolak harga yang kerap terjadi akibat terganggunya distribusi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Mahyuddin mengatakan, pembentukan Kios Pangan Puan Berseri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau.

“Kios Pangan Puan Berseri ini salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyediakan akses pangan pokok yang aman bagi warga, berkualitas, serta dengan harga terjangkau,” kata Mahyuddin, Jumat (3/7/2026).

Dijelaskan, pengoperasian kios pangan dilakukan melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Program tersebut dirancang untuk memperkuat rantai distribusi dari daerah yang memiliki surplus produksi menuju wilayah yang membutuhkan pasokan sehingga ketersediaan bahan pangan tetap terjaga.

Menurut Mahyuddin, distribusi yang lebih baik akan membantu menjaga keseimbangan pasokan di pasar sekaligus mengurangi potensi kenaikan harga komoditas pangan.

“DKP melalui Fasilitasi Distribusi Pangan berupaya memperkuat rantai pasok dari daerah surplus ke defisit agar ketersediaan pangan terjaga dan harga tetap stabil. Sehingga warga bisa mendapatkan akses pangan yang merata,” ujarnya.

Baca juga:  Harga TBS Sawit Riau Kembali Naik, Petani Plasma Kini Terima Rp3.831 per Kg

Enam Kios Pangan yang telah beroperasi berada di sejumlah titik strategis di Kota Pekanbaru. Lokasi pertama berada di Koperasi Propas Syariah, Jalan Cut Nyak Dien Nomor 1, Kecamatan Sukajadi.

Kios kedua berada di Bintang Sahabat Pangan, Jalan Hang Tuah Ujung RT 02 RW 10, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.

Selanjutnya, Kios Pangan Puan Berseri Panda berlokasi di Jalan Pandawa RT 01 RW 04, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Di Kecamatan Tenayan Raya, masyarakat juga dapat mengakses Kios Pangan Nuha Jaya yang berada di Jalan Tenayan RT 02 RW 07.

Sementara itu, Kios Pangan Gemilang berlokasi di Jalan Riau Gang Sepakat Nomor 30, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan. Terakhir, Kios Pangan Toko Jenta yang berada di Jalan Khayangan Nomor 106, Kecamatan Rumbai.

Mahyuddin menegaskan, seluruh kios dikelola melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor pangan. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan stok bahan pokok tetap tersedia secara berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas produk yang dipasarkan kepada masyarakat.

“Untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok di Kios Pangan Puan Berseri ini kita berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bulog, distributor pangan, Gapoktan, BUMN/BUMD dan pelaku usaha pangan,” ulasnya.

Melalui kemitraan tersebut, pemerintah berharap distribusi pangan menjadi lebih efisien karena melibatkan produsen, distributor, hingga lembaga pemerintah yang bergerak di sektor pangan. Pola ini juga diharapkan mampu mendukung pengendalian inflasi daerah yang dipengaruhi oleh pergerakan harga bahan pangan.

Baca juga:  Pemko Pekanbaru Siapkan 2.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis, Ratusan Warga Antusias Datang

Program Kios Pangan Puan Berseri dijalankan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur penyelenggaraan ketahanan pangan nasional. Di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Keputusan Direktur Stabilitas Pangan dan Harga Pangan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional Nomor 79/HK.02.06/B.2/01/2026 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Kios Pangan Dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Tahun 2026.

“Landasan hukum ini menjadi dasar hukum kuat bagi kita dalam pelaksanaan kios pangan untuk mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta ketahanan pangan masyarakat,” kata Mahyuddin.

Keberadaan enam Kios Pangan di berbagai wilayah Kota Pekanbaru diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau sekaligus memperkuat upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga sembako di daerah. (ria)