Upaya Menjaga Ekosistem Riau, PT BSP Pulihkan 772 Hektare di Tesso Nilo

PT BSP berhasil menuntaskan rehabilitasi DAS seluas 772 hektare di Tesso Nilo, Pelalawan, Senin (28/9/2029) pagi. (Foto: Dok. BSP)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemulihan kawasan hutan di Riau kembali mendapat perhatian. PT Bumi Siak Pusako (BSP) menuntaskan program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 772 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan.

Program tersebut menjadi bagian dari kewajiban perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Pelaksanaannya mencakup sejumlah tahapan, mulai penanaman, pemeliharaan hingga pemantauan kondisi tanaman dan kawasan secara berkala.

Penyelesaian program ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Rehabilitasi DAS oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum.

Bagi PT BSP, tahapan tersebut menjadi penanda bahwa rangkaian kegiatan rehabilitasi di areal 772 hektare telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rehabilitasi kawasan hutan tidak berlangsung tanpa hambatan. Kondisi lahan yang sebelumnya mengalami deforestasi, perubahan pemanfaatan kawasan, karakteristik tanah hingga faktor cuaca menjadi tantangan selama program berjalan.

Situasi lapangan tersebut menuntut proses pemulihan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. PT BSP juga melibatkan pemangku kepentingan di tingkat lokal dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Perusahaan memastikan program tersebut dijalankan dengan mengacu pada ketentuan pemerintah dan standar rehabilitasi yang berlaku.

PT BSP sendiri mengelola wilayah kerja migas Coastal Plain Pekanbaru (CPP) di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Direktur PT BSP, Robi Junipa mengatakan, penyelesaian rehabilitasi 772 hektare tidak hanya dilihat sebagai penyelesaian kewajiban perusahaan. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kegiatan Rehabilitasi DAS seluas 772 hektare telah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi PT BSP, keberhasilan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Robi Junipa.

Tesso Nilo dan Ancaman Terhadap Habitat Satwa
Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo memiliki nilai ekologis yang besar. Kawasan ini menjadi salah satu bentang alam penting bagi keanekaragaman hayati Riau, termasuk habitat gajah Sumatera.

Karena itu, rehabilitasi DAS dipandang PT BSP memiliki kaitan dengan upaya memperbaiki fungsi kawasan yang lebih luas. Pemulihan tutupan vegetasi diharapkan dapat membantu memperbaiki fungsi tata air sekaligus mendukung kualitas habitat satwa liar.

Robi berharap hasil rehabilitasi tersebut dapat memberikan manfaat yang bisa dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami berharap upaya rehabilitasi ini dapat memberikan dampak nyata terhadap pemulihan tutupan hutan, perbaikan fungsi DAS, serta peningkatan kualitas habitat satwa liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” katanya.

Sementara itu, TM Legal & Land Matters PT Bumi Siak Pusako, Indra Saputra menyampaikan apresiasi atas selesainya seluruh tahapan rehabilitasi hingga proses serah terima.

Menurutnya, penyelesaian program tersebut menjadi capaian yang patut disyukuri karena kegiatan rehabilitasi telah melewati berbagai tahapan di lapangan.

“Kami sangat bersyukur seluruh rangkaian kegiatan Rehabilitasi DAS seluas 772 hektare ini dapat diselesaikan dengan baik hingga proses serah terima. Ini merupakan sebuah pencapaian yang patut kita syukuri bersama, dan kami juga berharap apa yang telah kami lakukan dapat memberi manfaat nyata bagi pemulihan ekosistem dan lingkungan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo,” ujar Indra.

Bagi perusahaan, proses rehabilitasi juga memperlihatkan bahwa pemulihan lingkungan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, perusahaan, masyarakat serta pemangku kepentingan di kawasan memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan program.

PT BSP Dorong Keseimbangan Energi dan Lingkungan
PT BSP menyatakan aspek lingkungan menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan. Pengelolaan sumber daya energi diarahkan untuk berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Penyelesaian rehabilitasi DAS 772 hektare di TNTN menjadi salah satu bentuk pelaksanaan komitmen tersebut.

Robi mengatakan perusahaan akan melanjutkan kegiatan operasional dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan. Keseimbangan antara aktivitas energi dan upaya menjaga lingkungan menjadi arah yang ingin dipertahankan perusahaan.

“Ke depan, PT Bumi Siak Pusako berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan operasional yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan, menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya energi dan pelestarian lingkungan. Semoga ikhtiar yang telah kita lakukan menjadi amal kebaikan, memberikan manfaat bagi alam dan masyarakat, serta menjadi warisan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang,” ujar Robi. (bsh)