Riau  

Warga Tapung Ultimatum Pemprov Riau 3 Hari, Jalan Rusak Terancam Picu Gelombang Aksi Massa

Kondisi jalan provinsi di Tapung Raya mengalami kerusakan parah. (Foto: Istimewa)

KAMPAR, FOKUSRIAU.COM-Kesabaran masyarakat Tapung Raya, Kabupaten Kampar, Riau terhadap kondisi jalan provinsi yang rusak berat sudah sampai batasnya. Warga mengultimatum Pemprov Riau tiga hari untuk duduk bersama, membahas kepastian perbaikan infrastruktur di wilayah mereka.

Jika tidak ada respons, gelombang aksi massa dipastikan akan berlangsung sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan jalan yang telah rusak selama bertahun-tahun.

Desakan tersebut menjadi sinyal meningkatnya tekanan publik terhadap Pemprov Riau. Persoalan yang selama ini hanya berupa keluhan warga, kini berkembang menjadi gerakan kolektif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Isu ini tidak lagi sekadar menyangkut jalan berlubang, tetapi telah menyentuh persoalan pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan keadilan distribusi anggaran daerah.

Bagi masyarakat Tapung Raya, akses jalan merupakan urat nadi aktivitas ekonomi. Kerusakan yang berkepanjangan berdampak langsung terhadap biaya transportasi, distribusi hasil perkebunan, mobilitas masyarakat, keselamatan pengguna jalan hingga iklim investasi di kawasan yang dikenal sebagai salah satu sentra ekonomi berbasis perkebunan di Kabupaten Kampar.

Ultimatum disampaikan melalui Ikatan Pelajar-Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR). Ketua Umum IPMTR, Arya Putra mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur, Jumat (3/7/2026).

Dalam surat tersebut, Komisi IV DPRD Riau diminta segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Sekretaris Daerah dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.

Menurut Arya, kehadiran para pengambil keputusan menjadi syarat utama agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai rencana penanganan jalan yang selama ini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Intinya kita meminta DPRD Riau memfasilitasi pertemuan masyarakat Tapung dengan Plt. Gubernur, Sekda, dan PUPRPKPP. Pemprov wajib hadir,” kata Arya, Senin (6/7/2026) malam.

IPMTR memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Komisi IV DPRD Riau untuk menjadwalkan pertemuan tersebut.

Baca juga:  Dua Korban KM Gading 2 Ditemukan Meninggal, Pencarian Kini Fokus Satu Korban yang Masih Hilang

Bila batas waktu yang ditentukan belum ada kepastian, masyarakat memastikan akan membawa persoalan ini ke ruang publik melalui aksi unjuk rasa. “Kalau tidak ada respons selambat-lambatnya Kamis, kita akan aksi,” ujar Arya.

Pernyataan tersebut muncul, setelah sejumlah tokoh masyarakat dan berbagai elemen warga Tapung Raya menggelar konsolidasi untuk menyatukan langkah dalam memperjuangkan pembangunan jalan.

Dari pertemuan tersebut lahir sebuah gerakan bersama bernama Front Aksi Jalan Rakyat (FAJAR). Organisasi ini dibentuk sebagai wadah perjuangan masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Tapung Raya.

Arya mengatakan, pembentukan FAJAR menunjukkan bahwa persoalan jalan rusak kini telah menjadi agenda bersama masyarakat lintas kelompok. “Front ini terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung untuk memperjuangkan perbaikan jalan Tapung Raya,” katanya.

Terbentuknya gerakan tersebut menunjukkan eskalasi tuntutan publik. Jika sebelumnya aspirasi disampaikan secara sporadis, kini masyarakat mulai membangun konsolidasi yang lebih terstruktur dengan target yang jelas, yakni memperoleh kepastian anggaran dan jadwal pembangunan.

Menurut IPMTR, salah satu hal yang akan disampaikan dalam pertemuan dengan Pemprov Riau adalah permintaan keterbukaan mengenai alokasi anggaran pembangunan jalan provinsi di wilayah Tapung Raya.

Masyarakat ingin mengetahui apakah pemerintah telah mengalokasikan dana perbaikan, berapa besar anggarannya, kapan pekerjaan akan dimulai, serta ruas mana yang menjadi prioritas.

Kepastian tersebut dinilai penting mengingat kerusakan jalan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan terus menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Selain meminta kepastian pembangunan, warga juga berencana menyampaikan besarnya kontribusi Tapung Raya terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Wilayah Tapung dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit yang tinggi. Aktivitas ekonomi di kawasan tersebut menghasilkan mobilitas logistik yang besar setiap hari.

Namun, menurut masyarakat, kontribusi ekonomi tersebut belum sebanding dengan kualitas infrastruktur yang tersedia.

Kerusakan jalan tidak hanya memperlambat distribusi hasil perkebunan, tetapi juga meningkatkan biaya operasional kendaraan, memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas, serta menghambat aktivitas masyarakat yang bergantung pada akses jalan setiap hari.

Baca juga:  Update Cuaca Riau: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Riau

Dari sisi investasi, kondisi infrastruktur juga menjadi salah satu indikator utama yang dipertimbangkan pelaku usaha. Jalan yang rusak dalam waktu lama berpotensi menurunkan daya saing suatu wilayah karena meningkatkan biaya logistik dan distribusi barang.

Karena itu, persoalan jalan Tapung Raya tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah menjaga pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Desakan masyarakat kepada DPRD Riau juga memperlihatkan harapan agar fungsi pengawasan lembaga legislatif berjalan lebih optimal.

Komisi IV DPRD Riau dinilai memiliki peran strategis, untuk memastikan pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi anggaran, prioritas pembangunan, serta target penyelesaian ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

Apabila RDP benar-benar terlaksana, forum tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat memperoleh jawaban langsung dari pemerintah, sekaligus menguji komitmen Pemprov Riau dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur yang telah menjadi keluhan bertahun-tahun.

Sebaliknya, apabila tidak ada respons dalam tenggat waktu yang telah diberikan, potensi aksi massa diperkirakan akan menjadi babak baru dalam perjuangan masyarakat Tapung Raya.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Komisi IV DPRD dan Pemprov Riau. Respons dalam beberapa hari ke depan akan menentukan apakah persoalan jalan Tapung Raya dapat diselesaikan melalui dialog dan kepastian kebijakan, atau justru berkembang menjadi tekanan publik yang lebih besar melalui aksi demonstrasi. (trp)