BK DPRD Riau Proses Keributan Parisman Ikhwan Vs Eet, Sanksi Etik Menanti?

Bentrokan antara kubu Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dengan Indra Gunawan Eet, di dalam gedung DPRD Riau, Kamis (16/7/2026). (Foto: Istimewa)

KAMPAR, FOKUSRIAU.COM-Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau mulai mengambil langkah resmi, menyikapi insiden yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan dan anggota DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. Setelah perdebatan keduanya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) memicu perhatian publik, karena nyaris berujung adu fisik, BK memastikan proses penegakan kode etik segera dimulai melalui rapat internal sebelum pemeriksaan dilakukan.

Langkah Badan Kehormatan ini menjadi penentu apakah insiden tersebut hanya akan berakhir sebagai dinamika politik biasa atau berujung pada proses etik yang dapat memengaruhi citra dan kredibilitas DPRD Riau. Publik kini menunggu sejauh mana BK mampu menjalankan fungsinya secara independen di tengah sorotan terhadap perilaku para wakil rakyat.

Kasus tersebut juga dinilai memiliki dampak lebih luas dibanding sekadar konflik personal. Keributan yang terjadi dalam forum resmi pembahasan anggaran daerah memunculkan pertanyaan mengenai kualitas etika, profesionalisme dan efektivitas proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif yang memiliki fungsi strategis dalam pengawasan dan penganggaran pembangunan di Provinsi Riau.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau, Imustiar menegaskan, seluruh penanganan perkara akan mengacu sepenuhnya pada tata tertib, kode etik dan mekanisme yang berlaku di DPRD Riau.

BACA JUGA :  Tito Prihatin Kepala Daerah Masih Terjerat OTT KPK, Retret Belum Ampuh Atasi Korupsi

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran etik wajib diproses sesuai prosedur tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Seluruh proses akan mengacu pada tata tertib, kode etik, dan mekanisme yang berlaku di DPRD Riau. Itu menjadi pedoman utama Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas,” kata Imustiar, Minggu (19/7/2026).

Dijelaskan, tahapan pertama adalah menggelar rapat internal Badan Kehormatan bersama seluruh anggotanya. Forum tersebut akan menentukan langkah lanjutan, mulai dari mekanisme pemeriksaan, jadwal pemanggilan hingga tahapan penyelesaian perkara sesuai tata beracara yang berlaku.

“Kami akan membahasnya terlebih dahulu dalam rapat Badan Kehormatan. Setelah itu, proses berjalan sesuai aturan dan tata beracara yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Keributan Terjadi Saat Pembahasan Anggaran
Insiden yang menyeret nama Parisman Ikhwan dan Indra Gunawan Eet terjadi ketika rapat Badan Anggaran DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat tersebut, perdebatan berlangsung semakin panas hingga memicu ketegangan di antara kedua legislator. Situasi bahkan disebut nyaris berujung pada adu fisik sebelum akhirnya dapat diredam.

Peristiwa itu segera menjadi perhatian publik karena terjadi dalam forum resmi yang membahas kebijakan anggaran daerah. Bagi masyarakat, rapat Banggar merupakan ruang penting untuk menentukan arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga insiden tersebut dinilai mencederai harapan publik terhadap jalannya pembahasan anggaran secara profesional.

BACA JUGA :  Tito Prihatin Kepala Daerah Masih Terjerat OTT KPK, Retret Belum Ampuh Atasi Korupsi

Selain berdampak terhadap citra individu yang terlibat, kejadian itu juga menimbulkan sorotan terhadap marwah institusi DPRD Riau sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pemerintahan daerah.

BK Diuji Menegakkan Kode Etik
Penanganan perkara ini menjadi ujian bagi Badan Kehormatan DPRD Riau dalam menjalankan mandatnya sebagai alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga kehormatan, martabat, citra, dan kredibilitas lembaga.

Melalui mekanisme pemeriksaan etik, BK memiliki kewenangan menilai apakah tindakan anggota DPRD telah melanggar ketentuan kode etik maupun tata tertib yang berlaku.

Karena itu, publik menaruh perhatian terhadap proses yang akan dijalankan BK. Transparansi, objektivitas, dan independensi menjadi aspek penting agar keputusan yang dihasilkan tidak memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap anggota dewan.

Pengamat tata kelola pemerintahan selama ini juga kerap menilai bahwa penyelesaian persoalan etik secara terbuka dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Sebaliknya, apabila penanganan berlangsung lambat atau tidak jelas, kepercayaan publik berpotensi semakin menurun.

BACA JUGA :  Tito Prihatin Kepala Daerah Masih Terjerat OTT KPK, Retret Belum Ampuh Atasi Korupsi

Menunggu Hasil Pemeriksaan
Sejauh ini, Badan Kehormatan DPRD Riau belum menetapkan jadwal pasti rapat internal maupun agenda pemanggilan Parisman Ikhwan dan Indra Gunawan Eet.

Namun BK memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan keadilan.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Badan Kehormatan dalam menentukan apakah terdapat pelanggaran kode etik serta langkah yang perlu diambil sesuai kewenangannya.

Keputusan tersebut tidak hanya penting bagi kedua anggota DPRD yang terlibat, tetapi juga menjadi indikator sejauh mana komitmen DPRD Riau dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme lembaga di tengah tingginya tuntutan publik terhadap akuntabilitas para wakil rakyat. (bsh)