APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Naik Jadi Rp3,26 Triliun, Prioritaskan Penanganan Banjir

Pemko Pekanbaru dan DPRD menandatangani kesepakatan rancangan APBD Perubahan 2026 senilai Rp3,26 triliun. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru menyepakati rancangan APBD Perubahan 2026 senilai Rp3,26 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid. Ia didampingi tiga wakil ketua, yakni T Azwendi Fajri, Dikky Suryadi dan Andry Saputra, bersama anggota DPRD lainnya.

Dari jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, hadir Wakil Wali Kota Markarius Anwar beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Nilai APBD Perubahan yang disepakati naik lebih dari Rp200 miliar dibandingkan APBD murni Pekanbaru 2026 yang sebelumnya berada di angka Rp3,049 triliun.

Setelah kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemko Pekanbaru akan melanjutkan tahapan pembahasan dengan penyampaian nota keuangan APBD Perubahan kepada DPRD.

Baca Juga :  APBD Perubahan Riau 2026 Naik Jadi Rp8,378 Triliun, Fokus Selesaikan Tunda Bayar

Markarius Anwar mengatakan proses pembahasan sejauh ini berjalan lancar. Ia berharap tahapan berikutnya dapat segera dituntaskan sehingga anggaran perubahan bisa digunakan untuk membiayai program yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah MoU berjalan lancar. Insya Allah setelah ini masuk ke nota keuangan APBD Perubahan,” ujar Markarius.

Waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa sekitar tiga bulan menjadi perhatian Pemko. Karena itu, pengesahan APBD Perubahan diharapkan tidak berlarut agar program yang telah masuk dalam perubahan anggaran dapat segera dijalankan.

Menurut Markarius, sejumlah kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD murni akan diarahkan masuk dalam perubahan anggaran.

Penanganan Banjir Jadi Perhatian
Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam APBD Perubahan 2026 adalah penanganan banjir. Pemko Pekanbaru berencana mengarahkan anggaran untuk membenahi sistem drainase serta melakukan normalisasi sejumlah anak sungai.

Baca Juga :  APBD Perubahan Riau 2026 Naik Jadi Rp8,378 Triliun, Fokus Selesaikan Tunda Bayar

Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi persoalan genangan dan banjir yang masih terjadi di sejumlah kawasan Kota Pekanbaru.

“Intinya perbaikan-perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai. Itu mungkin anggaran yang kita coba akomodir di APBD Perubahan,” kata Markarius.

Kebijakan tersebut akan berjalan bersamaan dengan program pembangunan dan perbaikan infrastruktur lainnya.

Lanjutkan Perbaikan Jalan Utama
Infrastruktur jalan juga masuk dalam perhatian Pemko Pekanbaru melalui APBD Perubahan. Pemerintah kota berencana melanjutkan pekerjaan pembangunan maupun perbaikan jalan, terutama pada ruas-ruas yang menjadi jalur utama masyarakat.

Markarius berharap proses pembahasan hingga pengesahan dapat berlangsung cepat sehingga waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026 bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga :  APBD Perubahan Riau 2026 Naik Jadi Rp8,378 Triliun, Fokus Selesaikan Tunda Bayar

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid menegaskan pembahasan APBD Perubahan akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan.

DPRD menargetkan pengesahan APBD Perubahan 2026 selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 30 September 2026. “Sebelum deadline tanggal 30 September, sudah kita sahkan APBD perubahan ini,” tukasnya. (trp)