TORAJA-Perselingkugan oknum anggota DPRD Toraja Utara dengan istri seorang pelaut membuat gaduh. Di grup percakapan WhatsApp, kasus tersebut ramai dikomentari warganet. Seorang bahkan menulis “Suami digoyang ombak, istri digoyang Pak Dewan”.
Setiap saat, oknum anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD itu diketahui kerap mengendap-endap bak maling mendatangi rumah istri pelaut tersebut. Dia kerap datang malam hari dan melompati pagar lalu masuk rumah.
Selain itu, PD memilih lewat jendela untuk masuk ke kamar si istri pelaut. Hal ini dibenarkan Jenderal Lapangan Aliansi Pelaut Toraja, Marten.
“Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja,” ungkap Marten, Senin (15/3/2021).
Aliansi Pelaut Toraja telah menggelar demonstrasi di DPRD Toraja Utara menuntut agar PD dijatuhi sanksi seberat-beratnya.
Terbongkarnya perselingkuhan antara PD dan istri pelaut ini bermula dari aduan anak pelaut. Perselingkuhan keduanya terungkap awal November 2020.
Belum bisa ambil keputusan
Aliansi Pelaut Toraja menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021). “Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan. Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan, tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan,” katanya.
Dia berharap, DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) bisa mengambil tindakan tegas terhadap PD. Perwakilan Aliansi Pelaut Toraja berharap, kasus perselingkuhan ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Toraja Utara.
Pasalnya, anggota DPRD yang harus memberi teladan malah berbuat serong. Aliansi Pelaut Toraja pun berharap PD mendapat sanksi berat, bahkan dipecat. “Kami sangat prihatin, PD ini berselingkuh dengan istri salah satu rekan kerja kami,” kata perwakilan Aliansi Pelaut Toraja, Sandi, Senin (15/3/2021).
“Harusnya menjadi teladan masyarakat, tapi malah berbuat tidak baik. “Kami harap oknum dewan ini diberi sanksi berat, kalau perlu pecat saja,” imbuhnya.
Terkait kasus perselingkuhan anggota DPRD dan istri pelaut, Ketua BK DPRD Toraja Utara, Marten Parrangan mengaku, pihaknya belum bisa mengambil keputusan.
Lantaran BK Toraja Utara akan meminta referensi Biro Hukum Sulawesi Selatan. “Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan,” kata MArten, Senin (15/3/2021).
Dikatakan, apapun petunjuk dari Biro Hukum nanti, akan dipertimbangkan. Ia pun memastikan pada akhir Maret 2021 keputusan sudah diambil. “Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada,” tukasnya. (*)
Sumber: TribunPekanbaru