PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Sebanyak 28 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Pengumuman diterbitkan melalui Surat Nomor 13/PANSEL/BRKS/2026 pada Jumat (31/7/2026). Seleksi ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian enam jabatan strategis yang akan menentukan arah kepemimpinan BRK Syariah pada periode mendatang.
Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi mengatakan, seluruh nama yang diumumkan telah lolos verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia.
“Sudah kita umumkan hari ini untuk nama-nama calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah yang dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujar Syahrial Abdi.
Perebutkan Enam Jabatan Strategis
Seleksi dilakukan untuk mengisi enam posisi penting di tubuh BRK Syariah, yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Untuk posisi Calon Komisaris Utama, terdapat tiga kandidat yang dinyatakan lolos administrasi adalah Herman, Indra dan Ninno Wastikasari.
Sementara persaingan paling ketat terjadi di posisi Calon Komisaris Independen dengan 14 peserta lolos. Mereka adalah Arieta Aryanti PL, Dedek Abdul Halim, Dhani Setia Adji, Edian Fahmy, Eka Afriladi, Endang Nuryadin, Heru Kurniawan, Mirza Rozanna, Muhammad Irvin Artha, Mursyid, Nizam, Sri Erlinda, Syafrizalsyah dan Wachyono.
Untuk jabatan Direktur Utama, hanya dua kandidat yang berhasil melewati seleksi administrasi, Helwin Yunus dan Wahyudi Gustiawan.
Adapun posisi Direktur Operasional diikuti tiga calon, Asj’ari, Indra Gunawan dan Wan Mukhlis. Pada posisi Direktur Dana dan Jasa, terdapat dua nama yang lolos, Edi Wardana dan Yudi Aditya Yudhana.
Sedangkan untuk Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, terdapat empat kandidat, Arhim Syafei, Asep Saripudin, Muhammad Nanang dan Yasral Yazid.
Lanjut Fit and Proper Test
Setelah dinyatakan lolos administrasi, seluruh peserta akan mengikuti tahapan berikutnya berupa Fit and Proper Test yang menjadi penentu kelayakan calon menduduki jabatan strategis di BRK Syariah.
Menurut Syahrial Abdi, proses uji kelayakan akan dilaksanakan bersama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan Panitia Seleksi di Pekanbaru.
“Tes ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan Panitia Seleksi di Pekanbaru,” katanya.
Sebelum mengikuti tahapan tersebut, seluruh peserta diwajibkan melengkapi dokumen pendukung berupa formulir data pribadi dan critical incident form yang dapat diunduh melalui situs resmi BRK Syariah.
Dokumen tersebut harus disampaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebagai bagian dari persyaratan mengikuti uji kelayakan.
Masyarakat Dilibatkan Awasi Rekam Jejak Kandidat
Selain melanjutkan proses seleksi, Panitia Seleksi juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan informasi mengenai rekam jejak para kandidat.
Masa penyampaian informasi dibuka mulai 31 Juli hingga 19 Agustus 2026. Masyarakat dapat menyampaikan informasi disertai identitas yang jelas kepada Biro Perekonomian Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Sudirman Nomor 460 Pekanbaru maupun melalui surat elektronik yang telah ditentukan panitia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman integritas calon agar pejabat yang nantinya terpilih memiliki rekam jejak yang baik serta memenuhi aspek profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang sehat.
Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah menjadi perhatian, karena posisi tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan arah bisnis, tata kelola, serta pengembangan bank daerah milik Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Tahapan fit and proper test akan menjadi proses penting untuk mengukur kompetensi, integritas, pengalaman, serta kapasitas kepemimpinan masing-masing kandidat sebelum nama-nama terpilih ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan dibukanya ruang partisipasi masyarakat melalui penyampaian rekam jejak, Panitia Seleksi juga memberikan kesempatan kepada publik untuk ikut mengawal proses pemilihan agar berlangsung transparan, akuntabel, dan menghasilkan jajaran Komisaris serta Direksi yang memiliki kredibilitas dalam memimpin BRK Syariah ke depan. (mcr)






