DTSEN Jadi Rujukan Program Pemerintah, Warga Riau Wajib Pahami Arti Desil

Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi salah satu rujukan utama pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program sosial dan ekonomi. Bagi masyarakat Riau, pemahaman terhadap data ini menjadi penting.

Karena posisi desil keluarga dapat digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar penentuan sasaran atau prioritas program.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa desil bukan angka yang secara otomatis menentukan seseorang miskin, kaya, atau berhak menerima bantuan tertentu. Desil merupakan pemeringkatan relatif keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, desil tidak boleh dipahami sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi sebuah keluarga.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Penjelasan tersebut menjadi penting ketika DTSEN semakin digunakan sebagai basis bersama pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi program. Kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menggunakan data yang tersedia sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

Pemanfaatan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sedangkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah turut menyediakan sumber data serta mendukung proses pemutakhiran.

Bukan Sekadar Data Bantuan
DTSEN dibangun melalui integrasi sejumlah basis data sebelumnya, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif. Sinkronisasi juga dilakukan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sistem tersebut, keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Hasil pemeringkatan kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Artinya, keluarga yang berada pada desil 3 berada dalam kelompok ketiga dari sepuluh kelompok pemeringkatan kesejahteraan relatif. Posisi tersebut tidak berarti semua keluarga dalam desil yang sama memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik.

Penentuan desil juga tidak hanya melihat penghasilan. Kepemilikan barang tertentu, pekerjaan, daya listrik, atau satu indikator lainnya tidak secara otomatis menentukan posisi sebuah keluarga.

BPS menggunakan berbagai karakteristik secara bersama-sama. Di antaranya kondisi tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar dan energi memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta kondisi disabilitas.

Informasi tersebut diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode ini digunakan untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga berdasarkan karakteristik sosial ekonomi yang dapat diamati.

Pendekatan PMT juga digunakan secara internasional, terutama ketika informasi mengenai pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.

Karena menggunakan banyak variabel, perubahan pada satu kondisi tidak serta-merta membuat posisi desil keluarga berubah. Penghitungan tetap mempertimbangkan keseluruhan karakteristik yang digunakan dalam proses pemeringkatan.

Posisi Desil Bisa Berubah
DTSEN bukan data yang bersifat permanen. Posisi kesejahteraan relatif keluarga dapat berubah mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi dan posisi keluarga tersebut dibandingkan keluarga lainnya.

Karena itu, kualitas DTSEN sangat bergantung pada proses pemutakhiran data. Pemerintah menggunakan berbagai sumber untuk memperbarui informasi, mulai dari data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, hingga informasi yang disampaikan masyarakat.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Data tersebut terus diperbarui agar semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

Kondisi itu membuat masyarakat di daerah, termasuk Riau, perlu memastikan data diri dan keluarga yang tercatat sesuai keadaan sebenarnya. Ketepatan data menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran basis data yang digunakan pemerintah.

Masyarakat yang menemukan informasi dirinya atau keluarganya belum sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi. Kanal tersebut antara lain Cek Bansos melalui situs Kementerian Sosial, aplikasi terkait, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN milik BPS.

Pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil langsung berubah. Informasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.

Amalia mengatakan BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.

Dengan demikian, bagi masyarakat Riau, memahami DTSEN tidak berhenti pada mengetahui angka desil. Yang lebih penting adalah memastikan informasi sosial ekonomi keluarga tercatat secara akurat, karena data tersebut menjadi bagian dari proses pemerintah dalam menentukan sasaran dan prioritas berbagai program. (ris)