Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa KPK, Selisih Rp2.000 SGD Kasus Bupati Kuansing Masih Misteri

Kasus Bupati Kuansing kembali disorot setelah Stafsus Menhut mangkir dari pemeriksaan KPK terkait selisih uang 2.000 SGD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali harus menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Andi yang sedianya diperiksa sebagai saksi, Jumat (21/8/2026) tidak memenuhi panggilan penyidik. Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian, karena pemeriksaannya berkaitan dengan penelusuran aliran uang dalam perkara yang menyeret kepala daerah di Riau tersebut.

“Saksi dimaksud tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (24/8/2026).

Budi mengatakan, penyidik akan melakukan koordinasi untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan Andi Saiful Haq. KPK sebelumnya telah memanggil Andi untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ASH, Stafsus Menhut Kementerian Kehutanan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Pemeriksaan terhadap Andi menjadi penting dalam rangkaian penyidikan kasus Suhardiman Amby, terutama setelah KPK menemukan adanya perbedaan jumlah uang yang dikaitkan dengan amplop yang diberikan Bupati Kuansing kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD
KPK sebelumnya menyita uang sebesar 12.000 Dollar Singapura atau SGD yang berkaitan dengan pemberian uang kepada Menteri Kehutanan. Namun, berdasarkan penelusuran penyidik, terdapat informasi bahwa uang yang dikumpulkan dari para petani Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing mencapai 14.000 SGD.

BACA JUGA :  Prabowo ke Riau Cek Karhutla, Mensesneg Catat Hotspot 480 Titik dan Indeks Udara Pekanbaru AQI 225

Perbedaan sebesar 2.000 SGD tersebut hingga kini masih ditelusuri penyidik. KPK ingin memastikan berapa sebenarnya jumlah uang yang berada dalam amplop ketika diberikan kepada pihak terkait.

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi, kemudian ada perbedaan, jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).

“Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” sambungnya.

Menurut Taufik, penyidik telah memperoleh keterangan dari para petani yang membenarkan jumlah uang yang terkumpul berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD sebesar 14.000 SGD.

Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan ke mana selisih uang tersebut. KPK masih melakukan pencocokan keterangan dan bukti, termasuk menelusuri rangkaian pertemuan yang terjadi sebelum operasi tangkap tangan (OTT).

Ada Pertemuan Sebelum OTT
Taufik menjelaskan, persoalan jumlah uang tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejumlah pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebelum OTT.

BACA JUGA :  Cuaca Riau Diprediksi Cerah Berawan, Hujan Berpeluang Turun Malam di Sejumlah Daerah

Menurut dia, terdapat proses pengembalian uang sebelum peristiwa tangkap tangan berlangsung. Kondisi tersebut membuat penyidik perlu melakukan pemeriksaan silang untuk memastikan jumlah uang yang sebenarnya berada dalam amplop.

“Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amprop yang dibawa Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (Dollar Singapura),” ujar Taufik.

Penelusuran tersebut menjadi bagian penting dalam mengurai konstruksi perkara. KPK perlu memastikan asal-usul uang, jumlah yang terkumpul, pihak yang menerima maupun menyerahkan, serta rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah OTT.

Bagi masyarakat Riau, perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah Kuansing dan berkaitan dengan aktivitas masyarakat di tingkat koperasi serta petani. Karena itu, penjelasan mengenai aliran uang menjadi salah satu bagian yang ditunggu dalam proses hukum kasus tersebut.

Raja Juli Pilih Tak Menjawab
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya enggan memberikan penjelasan mengenai keberadaan selisih 2.000 SGD tersebut.

Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Raja Juli memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai uang yang dikaitkan dengan amplop pemberian Bupati Kuansing.

BACA JUGA :  355 Hotspot Kepung Riau, Pelalawan dan Inhil Jadi Daerah Paling Rawan

Raja Juli justru menyatakan dirinya sedang fokus membahas reforma agraria pada hari tersebut. “Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” ujar Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR, Selasa lalu.

Ketika kembali ditanya mengenai selisih uang 2.000 SGD, Raja Juli hanya menyampaikan permintaan maaf sebelum masuk ke dalam mobil.

“Maaf,” kata Raja Juli sambil menelungkupkan tangannya.

KPK kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap Andi Saiful Haq yang belum terlaksana akan dijadwalkan kembali oleh penyidik.

Keterangan Andi diharapkan dapat membantu penyidik memperjelas rangkaian peristiwa serta posisi selisih uang 2.000 SGD yang hingga kini masih menjadi bagian dari penelusuran KPK. (kpc)