BATAM-Guskamla Koarmada I TNI Al berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.673 bal rokok asal Jurong, Singapura dengan nilai mencapai Rp5,019 miliar.
Rencananya, barang tak resmi itu akan diselundupkan ke Tanjungberakit, Kepulauan Riau dan singgah di Pelabuhan Batuampar.
“Sabtu (27/3/2021), KRI Alamang melaksanakan pengejaran pemeriksaan dan penangkapan KM Karya Sampurna yang diduga melakukan kegiatan ilegal mengangkut barang ilegal,” kata Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama Yayan Sofiyan, Minggu (28/3/2021) di Batam, Kepulauan Riau.
Penyeludupan rokok tanpa cukai Indonesia itu menggunakan modus baru, memasukkan barang ilegal ke kontainer melalui pintu masuk resmi Pelabuhan Batuampar, kemudian dipindahkan ke kapal lain dengan alasan tujuan luar negeri. Padahal sejatinya dikirim ke wilayah Indonesia.
Dalam kasus itu,1.673 bal rokok yang disimpan dalam dua kontainer itu diangkut dari Jurong Singapura menggunakan kapal tongkang ke Batam.
Sesampainya di Pelabuhan Batuampar, barang ilegal itu dipindahkan ke KM Karya Sampurna untuk melanjutkan pelayaran. Kepada aparat, nahkoda mengaku barang ilegal itu akan dibawa ke Songkhla Thailand. “Setelah kami periksa dengan detail dan teliti, (petugas) KRI Alamang tidak menemukan dokumen imigrasi menuju Songkhla,” kata Yayan.
Selain itu, volume bahan bakar kapal juga relatif sedikit untuk digunakan berlayar hingga Songkhla Thailand. Dalam pemeriksaan, nahkoda akhirnya mengakui kapal tidak berlayar menuju Songkhla. Melainkan ke Tanjungberakit di Bintan Kepulauan Riau, untuk berganti kapal lagi. “Berarti ada pelanggaran,” ujarnya.
Pada surat izin berlayar kapal menuju Songkhla Thailand, namun kenyataannya direncanakan ke tempat yang berbeda. Jajaran pengamanan laut telah memahami pola baru penyelundupan tersebut. “Ini buktinya kami tangkap,” tukasnya.
Dalam kasus itu, pihaknya turut mengamankan delapan orang ABK dan seluruhnya WNI. Kasus itu akan dikembangkan penyidik Lanal Batam. (*)
Sumber: Antara