AI Masuk Kampus, Rektor UIR Ingatkan Mahasiswa: Jangan Serahkan Pikiran ke Mesin

Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Admiral, mengingatkan mahasiswa dan dosen agar tidak menjadikan AI sebagai jalan pintas untuk menggantikan proses berpikir. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini semakin dekat dengan kehidupan mahasiswa. Tugas kuliah, penerjemahan, penyuntingan tulisan hingga pengolahan data dapat dibantu teknologi yang mampu menghasilkan jawaban dalam hitungan detik.

Kemudahan itu membawa peluang besar bagi dunia pendidikan. Namun, di balik kecepatan dan kecanggihannya, AI juga menyimpan persoalan serius ketika digunakan tanpa batas. Salah satunya menyangkut kejujuran akademik.

Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Admiral, mengingatkan mahasiswa dan dosen agar tidak menjadikan AI sebagai jalan pintas untuk menggantikan proses berpikir. Teknologi harus ditempatkan sebagai alat bantu, sementara manusia tetap memegang kendali atas proses akademik.

Pesan tersebut disampaikan Admiral saat menjadi pembicara dalam Workshop Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Penelitian dan Pembelajaran yang Berkualitas untuk Mahasiswa di Auditorium Gedung H. Rawi Kunin, Rektorat UIR, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Admiral, perkembangan teknologi memang memberikan banyak kemudahan. Pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.

Tetapi kemajuan teknologi tidak boleh membuat nilai etika ditinggalkan.

“Teknologi hadir untuk memudahkan kehidupan sehingga menjadi lebih efektif dan efisien, namun value etika penggunaannya mesti tetap dijaga,” kata Admiral.

Integritas Akademik Jadi Tantangan di Era AI
Bagi Admiral, persoalan terbesar bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara manusia menggunakannya.

AI dapat menghasilkan tulisan, menyusun gagasan hingga membantu mengolah informasi. Namun, mahasiswa tetap harus mampu mempertanggungjawabkan setiap karya yang diserahkan sebagai tugas akademik.

Ia bahkan menggambarkan integritas sebagai sesuatu yang semakin langka. Dalam konteks pendidikan, kejujuran tidak boleh dikalahkan oleh kemudahan teknologi.

“Integritas justru menjadi sesuatu yang langka sama seperti binatang purba dinosaurus, bahwa kita adalah subjek hukum bukan AI,” ujarnya.

Admiral menegaskan, mahasiswa tidak boleh mengambil hasil pekerjaan AI lalu mengakuinya sebagai karya pribadi. Jika teknologi digunakan dalam penyusunan tugas maupun karya ilmiah, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka.

Artinya, mahasiswa perlu memahami bagian mana yang dikerjakan sendiri dan bagian mana yang memperoleh bantuan teknologi.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Hotspot Riau Turun Drastis dari 44 Jadi 12 Titik

Kejujuran tersebut dinilai menjadi fondasi untuk membangun pendidikan yang berintegritas.

“Ketidakjujuran adalah wujud ketiadaan integritas akademik sekaligus academic failed. Kita mulai jujur dari tugas-tugas kita, supaya terjamin pendidikan yang berintegritas. Yang dibutuhkan adalah komitmen integritas akademik yang konsisten,” jelasnya.

Tidak Semua Penggunaan AI Dilarang
UIR tidak menutup pintu terhadap penggunaan AI. Justru teknologi tersebut dapat memberikan manfaat ketika digunakan sesuai kebutuhan dan batas etika akademik.

Beberapa pemanfaatan yang dinilai dapat diterima antara lain membantu memperbaiki tata bahasa, meningkatkan keterbacaan tulisan, melakukan copy editing, menerjemahkan bahasa, menemukan gagasan referensi serta mendukung proses analisis data.

Persoalan muncul ketika mahasiswa menyerahkan seluruh proses berpikir kepada AI. Karya yang sepenuhnya dibuat AI tanpa kontribusi pemikiran mahasiswa menjadi persoalan tersendiri. Begitu pula dengan manipulasi data dalam penelitian.

Karena itu, UIR tengah menyiapkan regulasi internal yang akan menjadi pedoman bagi sivitas akademika dalam menggunakan AI.

“Kita sedang dalam perumusan regulasi baik di tingkat peraturan rektor untuk memitigasi penggunaan AI untuk keperluan penulisan tugas-tugas maupun juga karya ilmiah,” pungkas Admiral.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan batas yang jelas mengenai penggunaan AI dalam aktivitas akademik, terutama ketika teknologi mulai menjadi bagian dari pengerjaan tugas dan penelitian mahasiswa.

DPR RI Soroti Ancaman Ketergantungan Mahasiswa pada AI
Persoalan penggunaan AI di kampus juga mendapat perhatian Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari.

Menurutnya, teknologi tidak boleh membuat mahasiswa kehilangan kemampuan untuk berpikir dan menilai informasi secara mandiri.

Kemampuan mencari sumber yang kredibel, memahami materi, membandingkan informasi dan menarik kesimpulan harus tetap dilatih. Sebab, kecerdasan mesin tidak seharusnya membuat kualitas sumber daya manusia justru menurun.

“Kita berharap kualitas daripada mahasiswa itu tidak boleh terkalahkan oleh kepintaran AI, kebijakan dalam pemilihan sumber-sumber termasuk critical thinking itu harus terus diasah,” kata Karmila.

Ia menyebut, pembahasan mengenai regulasi AI di tingkat pemerintah dan legislatif masih berada dalam kerangka umum. Belum ada pengaturan yang secara khusus mengatur pemanfaatan AI untuk sektor pendidikan secara mendetail.

Baca Juga :  Guyuran Hujan Bantu Jinakkan Karhutla Riau, Dua Helikopter Dikerahkan ke Bengkalis

“Kita masih melihatnya secara umum kalau spesifik dalam pemanfaatan AI kita hanya dalam tahap deep learning saja termasuk juga pemanfaatan AI itu secara manfaat,” ujarnya seusai workshop.

Menurut Karmila, pemerintah juga terus mendorong pengenalan teknologi AI di dunia pendidikan. Pemanfaatannya mulai diperkenalkan dari lingkungan sekolah hingga kepada tenaga pendidik.

Tantangannya adalah memastikan penguasaan teknologi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas manusia.

AI Sebaiknya Jadi Tutor, Bukan Mesin Jawaban
Professor of AI, Arbi Haza Nasution dalam workshop tersebut menjelaskan, perkembangan AI tidak dapat dilepaskan dari manusia.

Sistem AI bekerja dengan memanfaatkan data yang diberikan manusia. Karena itu, manusia tetap memiliki posisi sentral dalam perkembangan teknologi tersebut. “Kontributor AI adalah manusia yang memberikan data,” ucap Arbi.

Dijelaskan, perkembangan AI telah melewati berbagai tahapan. Dari sistem rule-based yang bekerja berdasarkan aturan tertentu, teknologi berkembang menuju Large Language Models (LLM) yang mampu memahami dan menghasilkan bahasa manusia dengan kemampuan jauh lebih kompleks.

Perkembangan itu membuka ruang pemanfaatan AI dalam kegiatan belajar dan penelitian. Namun, mahasiswa tidak boleh mengubah fungsi AI dari alat bantu menjadi pengganti kemampuan berpikir.

Arbi memberikan gambaran sederhana. AI seharusnya diperlakukan seperti tutor yang membantu mahasiswa memahami persoalan, bukan mesin yang memberikan jawaban untuk kemudian langsung disalin.

“Jadikan AI sebagai tutor, bukan mesin jawaban,” katanya.

Pesan tersebut menjadi relevan ketika mahasiswa berhadapan dengan teknologi yang semakin mudah diakses. Jika setiap pertanyaan langsung diserahkan kepada AI, kemampuan seseorang untuk menganalisis persoalan secara mandiri berisiko tidak berkembang.

Dunia Kerja Juga Mulai Butuh Kemampuan Menggunakan AI
Praktisi AI, Susandri melihat, perkembangan teknologi dari sisi yang berbeda. Menurutnya, AI tidak seharusnya dipandang sebagai musuh manusia.

Teknologi tersebut justru dapat menjadi alat yang membantu seseorang menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efektif.

Baca Juga :  Pejabat Desa di Bengkalis Ditangkap, Diduga Jual 284 Hektare Lahan SM Giam Siak Kecil

“AI bukan ancaman, teknologi ini adalah alat bukan pengganti manusia, tidak akan menggantikan anda, orang yang bisa bekerja dengan AI akan menggantikan orang tidak bisa,” jelasnya.

Perubahan di dunia kerja membuat kemampuan menggunakan AI semakin relevan. Mereka yang mampu memahami teknologi dan menggunakannya secara tepat memiliki peluang untuk beradaptasi lebih cepat terhadap perubahan kebutuhan pekerjaan.

Meski demikian, Susandri mengingatkan agar AI tetap ditempatkan sebagai pendukung pekerjaan.

“AI itu alat bantu bukan alat utama. Pastikan AI berperan sebagai alat bantu teknologi bukan pengganti pemikiran kritis,” katanya.

Tantangan Pendidikan di Tengah Ledakan AI
Masuknya AI ke ruang kuliah membawa dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.

Di satu sisi, mahasiswa memperoleh teknologi yang dapat membantu mencari gagasan, memperbaiki tulisan, menerjemahkan bahasa hingga menganalisis data. Proses pembelajaran dan penelitian pun berpeluang menjadi lebih efisien.

Di sisi lain, kemudahan tersebut dapat menjadi bumerang apabila mahasiswa kehilangan kebiasaan membaca, menganalisis, bertanya dan menyusun pemikiran sendiri.

Karena itu, persoalan AI di perguruan tinggi bukan sekadar tentang boleh atau tidak boleh menggunakan teknologi.

Yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana AI digunakan tanpa menghilangkan kejujuran, kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab akademik.

UIR kini memilih menyiapkan aturan internal sebagai salah satu langkah untuk menghadapi perubahan tersebut. Sementara dari sisi kebijakan nasional, pengaturan AI di bidang pendidikan masih terus berkembang.

Teknologi boleh semakin pintar. Namun, ruang akademik tetap membutuhkan manusia yang mampu berpikir, memeriksa kebenaran informasi dan bertanggung jawab atas setiap karya yang dihasilkannya. (ris)