PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru membuat aktivitas belajar mengajar kembali disesuaikan. Dinas Pendidikan memutuskan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP.
Sebagai gantinya, para siswa kembali mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring selama dua hari, Senin dan Selasa, 7-8 September 2026.
Kebijakan tersebut ditetapkan setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang kurang baik akibat dampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah di Riau.
Keputusan Dinas Pendidikan Pekanbaru dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan merujuk pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Nomor 20 Tahun 2026 serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Berdasarkan pemantauan pada Minggu, 6 September 2026, kualitas udara di Pekanbaru berada pada kategori “Tidak Sehat”.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali mengalihkan kegiatan belajar dari ruang kelas ke sistem pembelajaran jarak jauh.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, kebijakan itu berlaku selama dua hari.
“Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring kembali dilaksanakan selama 2 hari tanggal 7-8 September 2026,” ujar Jamal, Minggu (6/9/2026).
Tatap Muka Bisa Kembali Digelar 9 September
Penerapan PJJ tidak ditetapkan untuk jangka panjang. Dinas Pendidikan akan melihat perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kelanjutan pembelajaran tatap muka.
Jika kondisi udara membaik, kegiatan belajar di sekolah dijadwalkan kembali berlangsung mulai Rabu, 9 September 2026.
Meski kembali ke sekolah, para siswa diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan polusi udara.
“Apabila kondisi udara membaik pada Rabu 9 September 2026, maka seluruh siswa dapat kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dan diwajibkan menggunakan masker,” kata Jamal.
Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran di Pekanbaru dalam beberapa hari ke depan sangat bergantung pada perkembangan kualitas udara.
Sekolah di Bawah Kemenag Juga Diimbau Menyesuaikan
Penyesuaian kegiatan belajar tidak hanya ditujukan kepada sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Sekolah dan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama maupun satuan pendidikan di bawah kementerian atau lembaga lainnya di Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi udara.
Pemerintah meminta aspek kesehatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pembelajaran.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala sekolah negeri dan swasta tingkat PAUD/TK, SD, serta SMP di seluruh Kota Pekanbaru.
Tembusan surat juga disampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Pertimbangkan Kesehatan Siswa
Pengalihan pembelajaran tatap muka ke sistem daring menjadi salah satu langkah Pemko Pekanbaru menghadapi kondisi udara yang memburuk.
Paparan polusi udara, khususnya ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, dapat menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan aktivitas di luar ruangan, termasuk kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Kota Pekanbaru memilih menyesuaikan aktivitas sekolah dengan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi kembali membaik, siswa dijadwalkan masuk sekolah pada 9 September dengan tetap menggunakan masker.
Kebijakan tersebut akan terus menyesuaikan situasi lapangan dan hasil pemantauan kualitas udara di Pekanbaru. (zul)






