Anggaran Siak Terbatas, 11 Perusahaan Patungan Perbaiki 29,74 Km Jalan

Bupati Siak Afni menandatangani perjanjian kerjasama dengan 11 perusahaan untuk memperbaiki 29,74 km jalan melalui CSR. (Foto: Dok. Kominfo Siak)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Keterbatasan fiskal membuat Pemkab Siak mencari skema lain untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Sebanyak 11 perusahaan sepakat membantu penanganan 29,74 kilometer jalan kabupaten melalui dana CSR.

Kesepakatan dituangkan dalam MoU antara Pemkab Siak dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak. Penandatanganan berlangsung Senin, 31 Agustus 2026.

Bupati Afni Zulkifli mengatakan, kerja sama itu diarahkan pada dua koridor jalan yang membutuhkan penanganan. Pemerintah tidak meminta perusahaan menyerahkan dana tunai.

“Alhamdulillah, ada dua koridor yang disepakati melibatkan 11 perusahaan untuk memperbaiki total panjang jalan Kabupaten 29,74 Km,” ujar Afni.

Menurutnya, perusahaan akan melakukan pekerjaan fisik sesuai pembagian yang telah disepakati bersama Dinas Pekerjaan Umum Siak.

Dua Koridor Jalan Jadi Sasaran
Koridor pertama mencakup ruas Tumang-Muara Kelantan dengan nomor ruas 140512001. Jalan tersebut berada di wilayah Kecamatan Siak dan Sungai Mandau.

Total penanganannya mencapai 23,3 kilometer. PT RAPP mendapat porsi 11,7 kilometer, sedangkan PT SSL menangani 11,6 kilometer.

Pekerjaan menggunakan material base B sesuai standar PU. Kesepakatan pemeliharaan juga berlaku selama lima tahun. “Kami tidak minta uang cash, melainkan kesepakatan memperbaiki dengan base B menggunakan bahan standar PU,” ujar Afni.

Koridor kedua berada di ruas Simpang KITB-Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit. Panjang jalan yang ditangani mencapai 6,44 kilometer.

Sebanyak sembilan perusahaan berbagi tanggung jawab dalam pekerjaan tersebut. Porsi terbesar, yakni 58 persen dan ditanggung PT Eka Sapta Paramita Energi.

Perusahaan lain yang terlibat adalah PT Besti, PT JPJ, PT RSB, PT SKY, PT IGE, PT ZAI, PT BFI dan PT Triomass FDI.

Pemkab Kejar Perbaikan Jalan Rusak
Afni menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang ikut mengambil bagian dalam perbaikan jalan. Menurutnya, kolaborasi tersebut membantu pemerintah menghadapi keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Pemkab Siak masih akan mendorong skema serupa untuk ruas lain. Pemerintah juga mengupayakan dukungan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD.

“Kami akan terus berjuang agar ruas-ruas jalan kabupaten yang rusak parah lainnya dapat segera disepakati juga oleh perusahaan sekitar,” kata Afni.

Dalam satu tahun terakhir, Pemkab Siak mencatat pemeliharaan jalan kabupaten telah mencapai 152,30 kilometer.

Penanganan dilakukan bertahap berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Prioritas diberikan pada jalan dengan kerusakan berat dan lokasi yang berisiko bagi pengguna jalan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan kondisi fiskal daerah membuat pekerjaan harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran.

“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas,” kata Ardi.

6,57 Km Jalan Sudah Ditingkatkan
Dinas PUPR Siak juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer. Pekerjaan itu mencakup ruas Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.

Pembiayaannya berasal dari Dana Bagi Hasil Sawit dan Dana Insentif Daerah. Pemerintah menggunakan sumber pembiayaan tersebut untuk memperluas penanganan infrastruktur.

Dukungan APBN juga masuk melalui Program IJD 2025-2026. Salah satu ruas yang mendapat program tersebut ialah Jalan Pinang Sebatang Barat-Muara Kelantan.

Rekonstruksi awal pada ruas itu mencapai 1,195 kilometer. Pada 2026, pemerintah memperkirakan terdapat tambahan pekerjaan sepanjang 3,5 kilometer.

Ardi menyebut jaringan jalan di Siak mencapai 3.126,652 kilometer. Rinciannya terdiri dari 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten dan 1.261,093 kilometer jalan desa.

Tak Semua Jalan Rusak Jadi Kewenangan Siak
Keterbatasan anggaran membuat seluruh jalan rusak belum bisa ditingkatkan dalam waktu bersamaan. Dinas PUPR lebih dulu melakukan pemeliharaan pada titik yang dinilai paling membutuhkan.

Pekerjaan yang dilakukan mencakup patching, penyulaman dan rekondisi lapisan dasar jalan. Pembangunan box culvert juga dilakukan pada sejumlah titik prioritas.

Ardi mengingatkan masyarakat agar melihat status jalan sebelum menyampaikan keluhan kepada Pemkab Siak. Sebab, tidak seluruh ruas jalan di wilayah Siak berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten.

Jalan Pemda menuju Tualang dan ruas Simpang Bakal menuju Kilometer 11, misalnya, berstatus jalan provinsi. Penanganan ruas tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.

Kerja sama dengan perusahaan melalui CSR kini menjadi salah satu cara Pemkab Siak mempercepat perbaikan jalan. Skema tersebut diharapkan dapat membantu menutup celah pembiayaan ketika ruang fiskal pemerintah daerah masih terbatas. (bsh)