SIAK, FOKUSRIAU.COM-Kabupaten Siak menghadapi situasi mengkhawatirkan, setelah lebih dari 35 hari tidak diguyur hujan. Kondisi lahan yang mengering membuat wilayah tersebut rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sementara kabut asap kiriman mulai menekan kualitas udara di sejumlah kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Siak kini menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi masyarakat. Selain menggelar Sholat Istisqa untuk memohon hujan, pemerintah juga membuka kemungkinan meliburkan sekolah jika kualitas udara terus berada pada kategori tidak sehat.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan Sholat Istisqa akan dilaksanakan Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, pelajar, santri dan masyarakat di seluruh wilayah Siak.
“InsyaAllah Rabu 26 Agustus, seluruh pegawai ASN dan non ASN yang beragama Islam diimbau melaksanakan shalat sunah Istisqa di halaman Mesjid Islamic Center Siak. Selain itu, untuk pelajar dan santri bersama masyarakat salat di wilayah masing-masing. Ini bentuk ikhtiar, semoga Allah SWT menurunkan hujan, agar karhutla bisa segera padam dan semua petugas lapangan diberi keselamatan,” kata Afni, Selasa (25/8/2026).
Sholat Istisqa tingkat Kabupaten Siak dipusatkan di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center. Pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Imam dalam kegiatan tersebut adalah H. Mukhtar Abdul Karim Alhafiz. Sementara khatib yang ditunjuk yakni Dr. H. Muhammad Fakhri, M.Ag.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Siak. Lokasi dan teknis pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi serta ketentuan masing-masing wilayah.
Afni berharap hujan segera turun, terutama di wilayah yang masih menghadapi karhutla. Menurut dia, hujan tidak hanya dibutuhkan untuk membantu proses pemadaman, tetapi juga mengurangi kepungan asap yang telah berdampak terhadap masyarakat Siak.
“Siak sudah lebih 35 hari tidak turun hujan dan dikepung asap kiriman. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, segera menurunkan hujan di lokasi-lokasi titik api. Semoga asap segera pergi,” kata Afni.
Selain mengajak umat Islam melaksanakan Sholat Istisqa, Afni juga mengimbau pemuka lintas agama melakukan doa bersama. Langkah tersebut diharapkan menjadi ikhtiar bersama menghadapi kondisi lingkungan yang semakin berat akibat asap dan kekeringan.
Persoalan karhutla juga akan dibawa ke masjid melalui materi khutbah Jumat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak akan menginstruksikan para khatib mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang hukum membakar hutan dan lahan.
“InsyaAllah Jumat tanggal 28 Agustus, materi khutbah Jumat oleh MUI diinstruksikan ke semua khatib untuk mengingatkan kembali Fatwa MUI nomor 30 tahun 2016 tentang hukum haram membakar hutan dan lahan,” ungkap Afni.
Di tengah kondisi tersebut, kualitas udara menjadi perhatian lain bagi Pemerintah Kabupaten Siak. Sejak Senin sore, kualitas udara di sejumlah wilayah berada pada kategori tidak sehat.
Pada malam hari, beberapa kecamatan bahkan dilaporkan masuk kategori berbahaya berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Kondisi itu tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran di wilayah Siak. Hingga 24 Agustus 2026, pemerintah daerah menyebut tidak ditemukan firespot di Kabupaten Siak.
Namun, asap dari wilayah sekitar tetap terbawa angin dan masuk ke sejumlah kawasan di Siak. Dampaknya dirasakan masyarakat, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah yang mengalami karhutla.
Afni mencontohkan, Kecamatan Kerinci Kanan yang berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan. Sejumlah kampung di kawasan tersebut dilaporkan diselimuti asap cukup tebal meski tidak ditemukan titik api.
“Asap tidak memiliki batas administrasi dan masuk sampai ke ceruk-ceruk rumah. Rakyat dalam kondisi terancam terdampak karhutla,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Siak kemudian meningkatkan pemantauan kualitas udara secara berkala. Seluruh kanal informasi pemerintah daerah diminta menyampaikan perkembangan ISPU setiap hari.
Data tersebut akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya. Termasuk kemungkinan membatasi aktivitas masyarakat di luar ruangan dan menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Jika ISPU dilaporkan secara terus menerus dalam status tidak sehat, kami tentu akan mengambil langkah-langkah yang terukur. Misalnya dengan meliburkan sekolah dan atau meminta pembatasan kegiatan di luar,” ucap Afni.
Menurut Afni, kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari paparan asap. Anak-anak sekolah menjadi salah satu kelompok yang menjadi perhatian pemerintah apabila kualitas udara terus memburuk.
Pemerintah daerah menegaskan kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, informasi mengenai kualitas udara akan terus diperbarui agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan situasi.
“Apa adanya saja. Kita akan ambil kebijakan berdasarkan fakta yang ada,” tegasnya.
Situasi kekeringan dan asap tersebut membuat penanganan karhutla di Siak tidak hanya bergantung pada pemadaman titik api. Pemerintah juga harus menghadapi dampak asap kiriman yang tidak mengenal batas wilayah administratif.
Di tengah kondisi itu, Pemkab Siak menggabungkan langkah teknis pemantauan kualitas udara dengan upaya keagamaan dan edukasi masyarakat. Sholat Istisqa pada Rabu menjadi salah satu ikhtiar pemerintah agar hujan segera turun dan kondisi udara di Negeri Istana kembali membaik. (bsh)






