PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Riau sampai 29 Agustus 2026. Sebanyak 9 ton garam disiapkan untuk penyemaian, tetapi operasi tidak bisa dilakukan kapan saja.
Ketersediaan garam bukan menjadi penentu utama pelaksanaan hujan buatan. Tim Satgas Udara tetap harus menunggu kemunculan awan potensial yang memenuhi syarat untuk dilakukan penyemaian.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Riau. Pemerintah kini berpacu dengan dua hal sekaligus, yakni kebakaran di lapangan dan kondisi atmosfer yang menentukan peluang turunnya hujan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M. Edy Afrizal mengatakan, perpanjangan OMC dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla.
“OMC di Riau sudah kembali diperpanjang hingga 29 Agustus mendatang. Stok garam siap semai ada 9 ton,” kata Edy, Selasa (25/8/2026).
Dengan tambahan waktu tersebut, tim memiliki kesempatan lebih panjang untuk memanfaatkan pertumbuhan awan yang berpotensi disemai. Namun, lokasi dan waktu penyemaian tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan titik kebakaran.
“Untuk penyemaian garam harus melihat awan potensial dulu. Jadi tidak bisa diarahkan di daerah mana, seperti difokuskan di daerah yang sedang terjadi karhutla. Karena tetap harus ada awan potensial,” ujarnya.
Artinya, ketika kebakaran terjadi di satu wilayah, pesawat OMC belum tentu dapat langsung diterbangkan menuju lokasi tersebut. Tim terlebih dahulu harus menemukan awan yang memiliki karakteristik sesuai untuk dilakukan intervensi.
Pemantauan awan pun dilakukan secara berkala. Satgas udara mengamati kondisi atmosfer untuk mencari peluang penyemaian yang dapat mendorong terjadinya hujan di wilayah yang memungkinkan.
Situasi itu membuat perpanjangan OMC hingga 29 Agustus belum berarti hujan buatan akan turun secara rutin selama periode tersebut. Keberhasilan operasi tetap dipengaruhi dinamika cuaca dan keberadaan awan potensial.
Bagi masyarakat Riau, kondisi ini penting karena hujan menjadi salah satu faktor yang diharapkan dapat membantu membasahi kawasan rawan terbakar. Hujan juga dapat mendukung upaya pemadaman yang dilakukan oleh petugas di darat.
Namun, OMC bukan satu-satunya instrumen penanganan karhutla. Pemadaman langsung di lokasi kebakaran tetap diperlukan, sementara operasi dari udara dimanfaatkan ketika kondisi atmosfer memberikan peluang.
Persoalan karhutla Riau juga tidak berhenti pada titik api yang berada di dalam provinsi. Pergerakan angin turut membawa persoalan lain berupa sebaran asap dari sejumlah wilayah di bagian selatan Pulau Sumatera.
Berdasarkan pemantauan BPBD Riau bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), arah angin bergerak dari selatan menuju utara. Kondisi tersebut memungkinkan asap dari wilayah di selatan bergerak masuk ke Riau.
Dikatakan, asap dari Lampung, Sumatera Selatan dan Jambi terpantau bergerak menuju wilayah Riau. Asap tersebut kemudian bercampur dengan asap yang berasal dari kebakaran di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
“Ini asap kiriman dari Lampung, Sumatera Selatan dan Jambi yang masuk ke Riau, bercampur dengan asap yang dari Kerumutan Riau,” kata Edy.
Pergerakan asap bahkan telah terpantau hingga Sumatera Utara. Meski demikian, Edy menyebut tidak seluruh sebaran asap tersebut masuk ke kawasan permukiman.
“Asapnya juga sudah sampai ke Sumatera Utara, cuma belum sampai masuk ke permukiman karena memang arah anginnya dari selatan ke utara, ke sana,” ujarnya.
Arah angin menjadi salah satu faktor penting dalam pemantauan kondisi udara di Riau. Perubahan arah maupun kecepatan angin dapat memengaruhi wilayah yang berpotensi terdampak asap.
Karena itu, persoalan karhutla dalam beberapa hari ke depan tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api. Pemerintah juga perlu memperhatikan potensi paparan asap yang dapat mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
Kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan asap menjadi perhatian. Ibu hamil, bayi dan balita termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih ketika kualitas udara memburuk.
“Untuk mengantisipasi, jangan sampai masyarakat terdampak. Kita perlu ada pembagian masker juga di sana,” kata Edy.
Perpanjangan OMC hingga 29 Agustus pada akhirnya memberikan tambahan waktu bagi pemerintah untuk memanfaatkan peluang hujan. Tetapi 9 ton garam yang telah tersedia tetap menunggu satu faktor penting: awan yang tepat.
Dalam kondisi tersebut, keberadaan awan potensial menjadi penentu kapan operasi udara dapat dijalankan. Sementara itu, pemantauan asap, penanganan kebakaran dan perlindungan masyarakat tetap harus berjalan secara bersamaan.
Riau kini menghadapi situasi yang tidak sederhana. Upaya mengendalikan karhutla membutuhkan kerja di darat, dukungan dari udara, serta pemantauan cuaca dan arah angin secara berkelanjutan.
Perpanjangan OMC memberi ruang bagi pemerintah untuk mencari peluang hujan. Namun, hasil akhirnya tetap bergantung pada kondisi alam yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan. (trp)






