PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD mulai mematangkan rancangan APBD 2027 dengan proyeksi anggaran mencapai Rp3,18 triliun. Di tengah pembahasan tersebut, target sementara pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp1,56 triliun.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih membahas sejumlah pos pendapatan dan belanja, sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Isa Lahamid mengatakan, pembahasan belum selesai dan masih membutuhkan beberapa tahapan lanjutan. DPRD menargetkan seluruh proses penganggaran berjalan sesuai jadwal, sehingga APBD 2027 dapat disahkan sebelum 30 November 2026.
“Masih ada beberapa kali pembahasan lagi. Intinya, semua masukan dan aspirasi akan diakomodir,” kata Isa, Kamis (22/10/2026).
Target PAD Naik, Pajak Daerah Jadi Penopang
Target pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan APBD tahun depan. Berdasarkan proyeksi sementara, PAD Pekanbaru pada 2027 ditargetkan sekitar Rp1,56 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target PAD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun. Dengan demikian, terdapat potensi kenaikan sekitar Rp260,63 miliar.
Penerimaan dari pajak daerah diperkirakan menyumbang bagian terbesar dari PAD, dengan proyeksi mencapai Rp1.443.068.593.516.
Besarnya target pendapatan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kemampuan pemerintah kota membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, angka-angka itu masih berupa proyeksi yang dapat berubah mengikuti hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD.
Anggaran Infrastruktur dan Pelayanan Publik Dibahas
Pembahasan rancangan APBD tidak hanya berkutat pada besaran pendapatan. DPRD dan pemerintah kota juga menelaah alokasi belanja untuk berbagai kebutuhan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor pelayanan publik lainnya.
Setiap komponen anggaran masih harus melalui pembahasan sebelum ditetapkan dalam dokumen APBD. Tahapan ini menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Isa menegaskan, pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam beberapa pekan mendatang sebelum rancangan APBD disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.
DPRD menargetkan pengesahan berlangsung sebelum batas waktu 30 November 2026. Target tersebut menjadi acuan bagi seluruh tahapan pembahasan yang masih berjalan.
Dibandingkan APBD 2026, Nilainya Relatif Berdekatan
Sebagai pembanding, APBD Kota Pekanbaru 2026 telah disahkan sebesar Rp3.049.270.000.000 atau sekitar Rp3,049 triliun.
Sementara itu, APBD Perubahan 2026 telah disahkan pada 29 September 2026 dengan nilai sekitar Rp3,26 triliun. Anggaran perubahan tersebut bertambah sekitar Rp214 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan.
Adapun rancangan APBD 2027 masih bergerak dalam proses pembahasan. Nilai awal KUA-PPAS yang diusulkan Pemerintah Kota Pekanbaru disebut berada di kisaran Rp3,044 triliun, sedangkan hasil pembahasan sementara memunculkan proyeksi postur anggaran sekitar Rp3,18 triliun.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa besaran anggaran tahun depan belum bersifat final. Nilai pendapatan maupun belanja masih dapat mengalami penyesuaian sebelum seluruh tahapan penganggaran rampung.
DPRD dan TAPD kini memiliki waktu untuk menyelesaikan pembahasan, menimbang masukan yang masuk dan memastikan rancangan APBD 2027 siap ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditargetkan. (tpc)






