PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kabar positif datang bagi pekebun kelapa sawit di Riau. Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra swadaya kembali mengalami kenaikan untuk periode 9-15 September 2026.
Kenaikan paling tinggi terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun. Harganya bertambah Rp58,62 per kilogram atau 1,51 persen dari periode sebelumnya.
Dengan perubahan tersebut, harga TBS tanaman umur 9 tahun kini berada di level Rp3.943,46 per kilogram.
Kenaikan ini tidak berdiri sendiri. Pergerakan harga komoditas utama sawit, terutama crude palm oil (CPO) dan kernel, ikut menjadi faktor dalam penetapan harga pekan ini.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr Defris Hatmaja, SP, M.Si mengatakan, penguatan harga CPO dan kernel menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan TBS.
“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” kata Defris, Selasa (8/9/2026).
Dari dua komoditas tersebut, kenaikan harga kernel tercatat lebih besar. Harga penjualan kernel naik Rp524,66 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara harga penjualan CPO meningkat Rp161,37 per kilogram.
Dalam perhitungan harga TBS periode ini, harga CPO yang digunakan tim mencapai Rp15.972,35 per kilogram. Sedangkan harga kernel berada di angka Rp14.068,16 per kilogram.
Harga TBS Sawit Riau Umur 3-30 Tahun
Penetapan harga dilakukan Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS untuk tanaman dengan rentang usia 3 hingga 30 tahun.
Berikut daftar harga TBS periode 9-15 September 2026:
| Umur Tanaman | Harga TBS per Kg |
|---|---|
| 3 tahun | Rp3.050,87 |
| 4 tahun | Rp3.404,24 |
| 5 tahun | Rp3.654,95 |
| 6 tahun | Rp3.796,30 |
| 7 tahun | Rp3.881,77 |
| 8 tahun | Rp3.928,95 |
| 9 tahun | Rp3.943,46 |
| 10-20 tahun | Rp3.901,79 |
| 21 tahun | Rp3.835,48 |
| 22 tahun | Rp3.759,26 |
| 23 tahun | Rp3.672,62 |
| 24 tahun | Rp3.607,02 |
| 25 tahun | Rp3.553,17 |
| 26 tahun | Rp3.533,79 |
| 27 tahun | Rp3.503,79 |
| 28 tahun | Rp3.446,96 |
| 29 tahun | Rp3.405,22 |
| 30 tahun | Rp3.309,80 |
Dari daftar tersebut, harga tertinggi berada pada kelompok tanaman umur 9 tahun, yakni Rp3.943,46 per kilogram.
Setelah mencapai titik tersebut, harga kembali bergerak turun pada kelompok tanaman usia 10 hingga 20 tahun dan seterusnya.
Dalam penetapan periode kali ini, indeks K tetap berada pada angka 93,34 persen, sedangkan BOTL tercatat 0,93 persen. Harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,76 per kilogram.
Tim juga menggunakan tabel rendemen harga baru yang berasal dari kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dan telah disepakati bersama.
Komponen tersebut menjadi bagian dari mekanisme perhitungan harga TBS pekebun mitra di Riau.
Ada PKS yang Tidak Melakukan Penjualan
Dalam proses penetapan harga, Defris menyebut terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan.
Kondisi tersebut telah memiliki mekanisme penghitungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
Mengacu Pasal 16 regulasi tersebut, apabila terdapat PKS yang tidak melakukan penjualan, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
Jika masuk validasi kedua, perhitungan menggunakan harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp16.005,80 per kilogram, sementara harga kernel KPBN berada di Rp13.679 per kilogram.
Perbaiki Tata Kelola Harga
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS menyatakan terus melakukan pembenahan dalam proses penetapan harga.
Upaya tersebut diarahkan agar mekanisme yang digunakan tetap mengikuti regulasi sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan antara pekebun dan pihak yang bermitra.
Defris mengatakan proses perbaikan tata kelola mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” ujarnya.
Menurut Defris, pembenahan tersebut diharapkan memberi dampak terhadap pendapatan pekebun sawit.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan harga TBS periode baru yang kembali menguat, pergerakan CPO dan kernel akan tetap menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pekebun dalam melihat arah harga sawit pada periode berikutnya. (bsh)






