PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Seorang warga binaan kasus narkoba melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Warga binaan berinisial RI itu kabur dengan memanjat atap kamar hunian dan melompati pagar lapas, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Pelarian RI kini sudah lebih dari 12 jam. Sementara itu, Selasa (6/10/2026) pagi, perkara warga binaan inisial RI itu sedang bergulir dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Riau.
Kini, petugas gabungan masih bergerak menyisir sejumlah kawasan yang diduga menjadi jalur pelarian pria tersebut. Pencarian diarahkan ke area perkebunan warga dan kawasan hutan rawa yang berada di belakang Lapas Pasir Pengaraian.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba membenarkan kalau RI masih belum ditemukan. “Belum (dapat). Masih proses pencarian,” kata Efendi kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Dari informasi awal yang dihimpun, RI kabur dengan memanjat bagian atap kamar hunian. Dari titik tersebut, RI kemudian bergerak menuju tembok pagar Lapas. Ia lalu melompat melewati tembok dan berhasil keluar dari area Lapas.
Gerak-geriknya kemudian terlihat petugas yang berada di Pos 6. Petugas juga mendapati arah pelarian RI menuju sisi luar tembok Lapas, tepat ke kawasan perkebunan warga dan hutan rawa di belakang kompleks pemasyarakatan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan tim untuk melakukan pengejaran.
Sebar Personel ke Sejumlah Lokasi
Efendi mengatakan, langkah pengamanan langsung dilakukan setelah kejadian diketahui. Tim pencarian dibentuk dan personel dikerahkan ke beberapa titik yang diperkirakan menjadi lokasi persembunyian RI.
Pencarian tidak hanya dilakukan di sekitar kompleks Lapas. Petugas juga berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk memperluas penyisiran.
Lapas Pasir Pengaraian bekerja sama dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah. Koordinasi tersebut dilakukan agar pencarian dapat berlangsung lebih cepat dan keberadaan RI segera diketahui.
Medan di sekitar bagian belakang Lapas yang terdapat perkebunan dan kawasan hutan rawa menjadi salah satu area yang mendapat perhatian dalam pencarian.
Bentuk Tim Investigasi Internal
Di tengah pencarian RI, pihak Lapas juga melakukan pemeriksaan internal untuk mengungkap secara rinci bagaimana pelarian tersebut bisa terjadi.
Tim Investigasi Internal telah dibentuk. Area yang berkaitan dengan kejadian diisolasi guna membantu proses pemeriksaan dan pengumpulan informasi.
Petugas piket saat kejadian turut diperiksa. Langkah ini dilakukan untuk menyusun kronologi secara utuh, termasuk mengetahui celah pengamanan yang memungkinkan RI keluar dari area Lapas.
Pihak Lapas juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun keterlibatan petugas dalam kejadian tersebut.
Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, sanksi tegas dan terukur akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus pelarian itu juga telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Sementara pencarian masih berlangsung. Keberadaan RI hingga Selasa pagi belum diketahui dan petugas gabungan masih berupaya menemukan terdakwa kasus narkoba tersebut. (trp)






