Rp37,29 Triliun Untuk Bina Marga 2027, Pemulihan Infrastruktur Sumatera Jadi Prioritas

Kementerian PU membutuhkan Rp24,9 triliun untuk pemulihan jalan dan jembatan terdampak bencana di Sumatera hingga 2029. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah menyiapkan anggaran besar, untuk memulihkan infrastruktur jalan dan jembatan di Sumatera yang terdampak bencana.

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan, kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di wilayah tersebut mencapai Rp24,90 triliun untuk periode 2026-2029.

Dari kebutuhan tersebut, sekitar Rp9,74 triliun diperlukan secara khusus pada 2027.

Besarnya kebutuhan anggaran itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Roy Rizali Anwar dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI mengenai rencana kerja dan anggaran Kementerian PU 2027, Senin (7/9/2026).

Roy mengatakan, kebutuhan tersebut diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur yang terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Anggaran Rp3,84 Triliun untuk Pemulihan Infrastruktur
Untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2027, Ditjen Bina Marga mendapat alokasi anggaran Rp3,84 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk menangani ruas jalan nasional sepanjang 21,64 kilometer, jalan daerah sepanjang 2,35 kilometer, jembatan nasional sepanjang 922 meter serta jembatan daerah sepanjang 357 meter.

Dari tiga provinsi yang menjadi sasaran penanganan, Aceh memperoleh porsi anggaran terbesar.

Aceh mendapatkan Rp2,23 triliun atau sekitar 58,02 persen dari alokasi tersebut. Anggaran ini diarahkan untuk penanganan 8,76 kilometer jalan dan 621 meter jembatan.

Sumatera Utara berada di posisi berikutnya dengan alokasi Rp1,24 triliun atau sekitar 32,22 persen. Anggaran itu digunakan untuk menangani 3,84 kilometer jalan dan 638 meter jembatan.

Sementara Sumatera Barat memperoleh Rp374,92 miliar atau sekitar 9,76 persen. Dana tersebut dialokasikan untuk penanganan 14,89 kilometer jalan dan 210 meter jembatan.

Besaran alokasi ini menunjukkan bahwa kebutuhan pemulihan infrastruktur pascabencana di masing-masing daerah disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerusakan yang harus ditangani.

Pagu Bina Marga 2027 Naik Menjadi Rp37,29 Triliun
Di luar kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Ditjen Bina Marga juga memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp37,29 triliun.

Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang berada di angka Rp29,24 triliun.

Dari total anggaran itu, Rp34,58 triliun diarahkan untuk program infrastruktur konektivitas. Sementara Rp2,72 triliun digunakan untuk mendukung kebutuhan manajemen.

Salah satu porsi terbesar dalam program konektivitas dialokasikan untuk preservasi jalan dan jembatan, dengan nilai mencapai Rp16,51 triliun.

Menurut Roy, anggaran preservasi tersebut mencakup sejumlah kegiatan. Di dalamnya terdapat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera sebesar Rp3,49 triliun, peningkatan infrastruktur melalui DPP dengan sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp7,94 triliun, serta pemeliharaan rutin jalan nasional senilai Rp5,73 triliun.

Kemantapan Jalan Nasional Ditargetkan 94,67 Persen
Peningkatan kualitas infrastruktur tidak hanya diarahkan pada pemulihan ruas yang rusak akibat bencana.

Kementerian PU juga memasang target peningkatan kemantapan jalan nasional hingga 94,67 persen pada akhir 2027.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan kondisi terakhir jalan nasional yang tercatat memiliki tingkat kemantapan 93,5 persen.

Untuk akhir 2026, tingkat kemantapan jalan nasional diproyeksikan mencapai 93,96 persen.

Dengan target tersebut, pekerjaan rehabilitasi, rekonstruksi dan pemeliharaan jalan nasional akan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga konektivitas antardaerah.

Khusus untuk Sumatera, tantangannya tidak hanya berkaitan dengan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang, tetapi juga memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Ketersediaan anggaran hingga 2029 diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sekaligus menjaga kualitas jaringan jalan dan jembatan nasional di kawasan tersebut. (kpc)