TANJUNGPINANG, FOKUSRIAU.COM-Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 sebesar Rp3.050.172. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp44.712 atau…
UMP Kepri 2022 Naik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.