Kepulauan Riau  

TANJUNGPINANG, FOKUSRIAU.COM-Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 sebesar Rp3.050.172. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp44.712 atau…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.