TANJUNGPINANG, FOKUSRIAU.COM-Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2022 sebesar Rp3.050.172. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp44.712 atau…
UMP Kepri 2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.