Mendagri Ingatkan Tak Ada Arak-arakan Saat Pandemi Covid-19

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, tak ada kampanye dan arak-arakan massa dalam jumlah besar saat Pilkada 2020. Sebab saat ini penyebaran Covid-19 masih terjadi.

Dikatakan, pemerintah menginginkan Pilkada 2020 berjalan lancar namun tetap harus diselenggarakan dengan mengedepankan protokol. “Kemudian yang membahayakan yang dianggap rawan adalah kerumunan sosial. Saya dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tegas-tegas saja dilarang untuk arak-arakan, dilarang untuk konvoi-konvoian. Rapat akbar maksimal 50 orang,” kata Tito melalui keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

Jika ada yang melanggar, Mendagri mengatakan ada instrumen Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Bawaslu daerah akan memberi sanksi pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.

“Sehingga terjadi pertarungan yang betul-betul sehat dalam Pilkada. Dan kita balik yang tadinya peluang penularan dibalik menjadi peluang mesin daerah maksimal bergerak untuk menangani Covid-19. Kemudian ada anggaran yang berputar di 270 daerah,” lanjut Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *