Tim Baharkam Polri Apresiasi Upaya Semen Padang Meraih Sertifikat SMP Predikat Gold

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri (lima dari kiri) diabadikan bersama Tim dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubdiit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri yang melakukan supervisi pelaksanaan SMP di Semen Padang. (Foto: Istimewa)

PADANG-Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri mengapresiasi semangat Semen Padang dalam mewujudkan sertifikat Sistim Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas), termasuk upaya perusahaan meraih predikat Gold dari Polri.

Hal itu disampaikan Kasubdit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi usai menyampaikan hasil Supervisi SMP Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri di Ruang Rapat Lantai I Kantor Pusat Semen Padang, Jumat (18/9/2020).

Penyampaian hasil supervisi implementasi SMP tim supervisi Mabes Polri itu juga dihadiri Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, Kepala Unit Pengamanan PT Semen Padang Rosmawi Tanjung, dan sejumlah Staf Unit Pengamanan.

Paparan hasil supervisi yang dipimpin oleh Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi sebagai Ketua Tim Supervisi Implementasi SMP itu juga digelar secara virtual dan diikuti Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury dan Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus.

Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi yakin, Semen Padang dapat mengantongi sertifikat SMP dan meraih penghargaan Gold terkait implementasi SMP Obvitnas. Syaratnya, PT Semen Padang harus dapat memperbaiki segala kekurangan yang ada.

”Ada beberapa catatan yang disampaikan, dan kami yakin PT Semen Padang dapat memenuhi catatan tersebut, apalagi supervisi ini belum final. Masih ada asistensi dan verifikasi, sebelum audit SMP kami lakukan. Kami dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri, siap mendorong PT Semen Padang untuk mendapatkan sertifikasi SMP,” ujarnya.

Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury mengatakan, supervisi SMP dari Direktorat Pam Obvit Kor Sabhara Baharkam Polri ini, sangat bermanfaat bagi PT Semen Padang dalam mengimplementasikan SMP, apalagi dalam supervisi ini, banyak masukan-masukan yang disampaikan oleh tim supervisi.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus. Kata dia, sebagai Obvitnas dan merupakan satu-satunya industri besar di Sumbar, PT Semen Padang selalu mengikuti perubahan, meskipun selama ini PT Semen Padang telah menerapkan SMP di lingkungan perusahaan.

Semen Padang, menurut Firdaus, sudah mengimplementasikan SMP sejak 2012 dan regulasinya mengacu pada Peraturan Kapolri No 24 tahun 2007 dan Peraturan Polri No 3 tahun 2019.

Sekarang, Semen Padang sebagai Obvitnas juga akan mengikuti Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pam pada Obvitnas/Obter.

Tim dari Mabes Polri datang ke Semen Padang sejak Rabu, 16 September 2020 untuk melakukan supervisi terkait implementasi Sistim Manajemen Pengamanan (SMP) di lingkungan perusahaan Semen Padang. (*)

Penulis: Hendri Parjiga
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *