PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) terus menunjukkan tren meningkat di Riau. Jumlah kumulatif kasus HIV yang berhasil ditemukan sampai triwulan I tahun 2026 telah mencapai 11.523 kasus, sejak pertama kali tercatat tahun 1997.
Dalam tiga tahun terakhir saja, rata-rata ditemukan sekitar 1.000 kasus baru setiap tahun, menjadikan HIV masih sebagai salah satu persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius.
Peningkatan tersebut bukan sekadar mencerminkan bertambahnya jumlah penderita, tetapi juga menunjukkan masih tingginya faktor risiko penularan di masyarakat. Di sisi lain, perluasan layanan skrining HIV di berbagai fasilitas kesehatan membuat semakin banyak kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi kini berhasil ditemukan lebih awal.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan. Tren kenaikan kasus HIV juga berpengaruh terhadap kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan, penguatan sistem pencegahan, edukasi publik, hingga perlindungan kelompok usia produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Tanpa pengendalian yang efektif, peningkatan kasus berpotensi memperbesar beban sosial dan ekonomi dalam jangka panjang.
Data Dinas Kesehatan Riau menunjukkan, Kota Pekanbaru masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Dari total 11.523 kasus yang tercatat, sebanyak 6.718 kasus atau sekitar 58,3 persen berasal dari ibu kota provinsi tersebut. Sementara itu, sebelas kabupaten dan kota lainnya masing-masing mencatatkan proporsi kasus di bawah 10 persen.
Besarnya jumlah kasus di Pekanbaru tidak terlepas dari posisinya sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan dan layanan kesehatan di Riau. Mobilitas penduduk yang tinggi serta tersedianya fasilitas pemeriksaan HIV yang lebih lengkap dibandingkan daerah lain turut berkontribusi terhadap tingginya angka temuan kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli mengatakan, tren peningkatan kasus HIV beberapa tahun terakhir dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, masih tingginya perilaku berisiko yang menjadi jalur utama penularan HIV. Kedua, semakin luasnya layanan pemeriksaan atau skrining sehingga lebih banyak penderita berhasil diketahui status kesehatannya.
“Kasus HIV di Riau memang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peningkatan ini juga dipengaruhi oleh semakin luasnya layanan pemeriksaan atau skrining HIV di puskesmas dan rumah sakit, sehingga kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi kini dapat ditemukan lebih cepat,” kata Zulkifli, Kamis (2/7/2026).
Dikatakan, meningkatnya kemampuan sistem kesehatan dalam menemukan kasus sebenarnya merupakan perkembangan positif karena memungkinkan penderita mendapatkan pengobatan lebih cepat. Deteksi dini juga menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai penularan.
Dijelaskan, perilaku seksual berisiko masih menjadi penyebab utama penyebaran HIV di Riau. Selain itu, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi ikut meningkatkan potensi penyebaran virus antar daerah.
“Perilaku berisiko masih menjadi penyebab utama. Di sisi lain, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi juga ikut memengaruhi meningkatnya potensi penularan,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya temuan kasus, Dinas Kesehatan juga masih menghadapi tantangan besar berupa rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan HIV. Salah satu penyebabnya adalah stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV yang masih cukup kuat.
Menurut Zulkifli, tidak sedikit masyarakat yang sebenarnya memiliki faktor risiko, namun memilih tidak menjalani tes karena takut mendapat penilaian negatif dari lingkungan sekitar. Akibatnya, infeksi baru diketahui ketika kondisi kesehatan sudah memasuki stadium lanjut.
“Masih banyak masyarakat yang takut melakukan pemeriksaan karena khawatir mendapat stigma. Padahal, deteksi dini sangat penting agar pengobatan bisa segera dimulai dan risiko penularan dapat ditekan,” ulasnya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya mencapai pengendalian HIV. Semakin lambat seseorang mengetahui status infeksinya, semakin besar peluang virus ditularkan kepada orang lain tanpa disadari.
Dinas Kesehatan menegaskan, HIV dapat ditularkan melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik yang tidak steril secara bergantian, transfusi darah yang telah terkontaminasi, serta penularan dari ibu kepada bayi selama masa kehamilan, persalinan atau menyusui.
Di sisi lain, masih banyak kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat mengenai cara penularan HIV. Miskonsepsi ini kerap memicu diskriminasi terhadap orang dengan HIV, padahal secara ilmiah HIV tidak menyebar melalui interaksi sosial sehari-hari.
“HIV tidak menular melalui berjabat tangan, makan atau minum bersama, batuk, bersin, maupun berbagi pakaian dan handuk. Masyarakat tidak perlu takut berinteraksi secara sosial dengan orang yang hidup dengan HIV,” tegas Zulkifli.
Ditambahkan, seseorang yang telah terinfeksi HIV dapat tetap terlihat sehat tanpa gejala selama bertahun-tahun. Karena itu, pemeriksaan HIV tidak dapat hanya mengandalkan munculnya gejala klinis.
Orang yang merasa pernah memiliki faktor risiko dianjurkan segera memanfaatkan layanan pemeriksaan HIV di fasilitas kesehatan. Dengan diagnosis lebih awal, terapi antiretroviral (ARV) dapat segera diberikan sehingga kualitas hidup pasien tetap terjaga sekaligus menurunkan risiko penularan kepada orang lain.
Sebagai langkah pengendalian, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan terus memperluas akses layanan tes HIV di puskesmas maupun rumah sakit. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar pemahaman mengenai HIV semakin baik dan stigma terhadap penyintas dapat dikurangi.
Pemerintah juga mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat, menghindari perilaku berisiko, serta tidak ragu melakukan pemeriksaan apabila memiliki faktor risiko. Strategi ini dinilai menjadi kunci untuk menekan pertumbuhan kasus baru sekaligus meningkatkan keberhasilan pengobatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV. Yang terpenting adalah melakukan pencegahan, pemeriksaan sedini mungkin bila memiliki faktor risiko, serta menjalani pengobatan secara teratur bagi yang telah terdiagnosis. Dengan begitu, kualitas hidup pasien tetap baik dan penularan dapat dicegah,” tukasnya. (trp)






