PADANG-Kasus harian covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) yang terus meningkat. Salah satunya klaster penyumbang adalah kegiatan keramaian, seperti pesta pernikahan, terutama di daerah zona merah.
“Seharusnya kegiatan keramaian seperti pesta perkawinan dilarang dulu untuk daerah zona merah Covid-19 karena potensi penyebaran virus di situ sangat tinggi,” kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand, DR dr Andani Eka Putra, Minggu (11/10/2020).
Saat ini, sebagian daerah masih mengizinkan pelaksanaan keramaian seperti pesta perkawinan tersebut, salah satunya Kota Padang. Padahal, setiap pekan selalu masuk zona merah di Sumbar.
Andani menilai, perlu ketegasan dari pemerintah daerah untuk melarang kegiatan keramaian itu sementara waktu hingga kondisi stabil kembali.
Selain faktor itu, masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan hingga tidak menggunakan masker di luar rumah, kedatangan orang dari luar provinsi yang tidak bisa dicegah dan belum maksimalnya pengendalian pasien positif yang melakukan isolasi mandiri juga menjadi faktor pendukung tingginya penyebaran.