PEKANBARU-Setelah melalui rangkaian penyelidikan, Polsek Tampan membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan atau jambret. Korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Masriati (48) dalam meninggal dunia.
Peristiwa penjambretan terjadi, Sabtu (21/11/2020) lalu di Jalan Naga Sakti, depan Stadion Utama Riau, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau. Saat itu, tersangka berhasil mengambil tas korban yang berisikan 1 handphone merk Samsung, uang tunai Rp5 juta dan sejumlah surat seperti SIM dan STNK sepeda motor.
Tersangka diketahui bernama Fahrul Rizal Harahap alias Repsol Harahap alias Ijal (41). Kesehariannya, pria tamatan SD ini bekerja sebagai agen travel di Pekanbaru. Ia ditangkap, Sabtu (5/12/2020).
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mengamankan seorang pria bernama Silan, yang menguasai handphone milik korban.
“Dari hasil pengakuan yang bersangkutan, handphone (milik korban) tersebut dibeli dari temannya atas nama Sutrisno. Tim mendatangi rumah Sutrisno di Jalan Kaharudin Nasution Gang Ikhlas dan berhasil mengamankannya,” ujar Ambarita, Senin (7/12/2020).
Sutrisno sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara penadahan atau pertolongan jahat. Dari penangkapan Sutrisno itulah diungkapkannya, petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas tersangka jambret sadis tersebut.
“Dari keterangan Sutrisno, dia mendapatkan handphone itu dari Fahrul Rizal Harahap. Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka jambret yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia,” bebernya.
Disebutkan, dari tes urine tersangka Sutrisno dan Fahrul Rizal Harahap, hasilnya menunjukkan positif methamphetamine.
Selain dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor plat 2912 AAW, 1 unit handphone merk Samsung J7, selembar STNK sepeda motor dan KTP atas nama korban Masriati dan selembar kartu ATM Bank BRI.
Untuk diketahui, adapun kronologis kejadian, sekira pukul 05.00 WIB, korban bersama kedua anaknya, Sinta (17) dan Naila (11), berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna putih kuning dengan nomor polisi AG 2967 OT.
Saat korban bersama dengan kedua anaknya melintas di Jalan Naga Sakti, tiba-tiba dari arah belakang, datang seorang pelaku, laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku langsung menarik handphone yang sedang dipegang oleh salah seorang anak korban bernama Sinta. Handphone itu tidak berhasil dikuasai pelaku. Namun sepeda motor yang dikendarai korban bersama kedua anaknya tersebut oleng dan jatuh.
Melihat korban dan kedua anaknya terjatuh dari sepeda motor, pelaku menghentikan laju sepeda motornya. Pelaku mendatangi korban yang sedang dalam keadaan pingsan akibat terjatuh dari sepeda motor.
Pelaku mengambil tas yang masih tersandang di tubuh korban. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri. Sementara kedua anak korban yang melihat perbuatan pelaku tersebut, hanya bisa menangis dan ketakutan.
Kemudian anak korban menghubungi tetangga mereka bernama Hartono.Anak korban mengabarkan bahwa korban telah dijambret dan pingsan. Tak lama, datang beberapa orang warga untuk menolong.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Awal Bros Panam. Namun sayangnya, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia. Pihak keluarga korban, lalu menyusul ke rumah sakit.
Mereka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Jenazah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga ke Desa Muara Rumbai, Kabupaten Rokan Hulu untuk dikebumikan. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru