Penyidik Kejari Kuansing Periksa Bupati Mursini

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KUANSING-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing memeriksa Bupati Mursini, Kamis (6/5/2021). Ini merupakan pengembangan kasus korupsi Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing APBD tahun anggaran 2017.

“Terhadap pak Mursini sudah hadir di Kejari Kuansing dan sekarang sedang diperiksa penyidik,” kata kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH, Kamis (6/5/2021).

Pemeriksaan langsung dipimpin Kasi Pidsus Imam Hidayat. Saat ini, pemeriksaan sedang berlangsung di lantai II Kejari Kuansing. Untuk kasus ini, Pengadilan Tipikor Pekanbaru sudah memvonis lima terdakwa. Kelima terdakwa divonis bersalah dan saat ini sedang menjalani hukuman.

Lima terpidana tersebut adalah:

  1. Mantan Plt Sekda Kuansing, Muharlius selaku pengguna anggaran (PA)
  2. M Saleh mantan Kabag umum dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  3. Verdy Ananta mantan bendahara pengeluaraan rutin
  4. Hetty Herlina mantan Kasubag kepegawaian dan selaku PPTK
  5. Yuhendrizal mantan Kasubag tata usaha dan selaku PPTK.

Sejatinya, Mursini diperiksa, Rabu (28/4/2021) lalu. Namun saat itu Mursini berhalangan dan meminta dijadwal ulang. Dalam pengembangan kasus ini, bukan hanya bupati Mursini yang dipanggil. Wakil bupati Halim juga sudah diperiksa, Rabu (28/4/2021).

Mantan Ketua DPRD yang juga bupati Kuansing terpilih, Andi Putra juga sudah diperiksa, Senin (3/5/2021) lalu. Selain itu, dua mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019, Musliadi dan Rosi Atali juga sudah diperiksa, Rabu (5/5/2021) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *