KPID Riau Temui MUI Bahas Pengawasan Siaran Keagamaan

Pertemuan KPID Riau dan MUI. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Siaran keagamaan di lembaga penyiaran sangat penting, demi menjaga kesejukan dan integrasi bangsa.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Falzan Surahman dalam pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Kamis (7/7/2021) di Kantor MUI Riau.

Pada pertemuan itu, Falzan menyampaikan, Pasal 36 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran menyebut, isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan dan manfaat pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya indonesia.

“Karena itu, kami datang ke sini untuk belajar dan meminta masukan yang bisa dijadikan rujukan dalam mengawasi konten siaran khususnya siaran keagamaan,” ujar Falzan Surahman didampingi Wakil Ketua Hisam Setiawan, Koordintor Bidang Kelembagaan Asrar Rais, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Asril Darma dan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Warsito.

Hisam Setiawan berharap, pertemuan itu dapat menjadi rujukan dan masukan atas rencana DPRD Riau membuat Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini sedang dalam rencana pembahasan.

Korbid PS2P KPID Riau Warsito menambahkan, KPID Riau saat ini sedang berupaya memberikan apresiasi bagi lembaga penyiaran atas konten siaran religi berupa award syiar Ramadhan.

“Kami ingin meminta masukan berbagai elemen masyarakat, salah satunya MUI. Karena kami ingin memberikan apresisasi kepada lembaga penyiaran yang ada di Riau. Sehingga siaran religi melalui lembaga penyiaran bukan hanya menerima sanksi bila dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), tetapi juga menerima reward bila memang bagus,” ujar jebolan Universitas Muhammadiyah Riau ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum MUI Riau Prof. Dr. Ilyas Husty, MA didampingi Sekretaris Umum H. Abunawas S,Ag, MM menyambut baik pertemuan antara KPID Riau dan MUI.

“Kami siap bersinergi dengan siapapun, termasuk bidang penyiaran. Bisa saja nantinya dilanjutkan dengan kesepakatan KPID dan MUI Riau dalam bentuk gerakan bersama penyiaran di Riau agar menghasilkan konten siaran yang menyejukkan umat,” ujar Ilyas. (*)

Penulis: M Yasier
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *