BPKAD dan Kominfo Inhu Kerjasama Penggunaan Aplikasi Layanan

Kepala BPKAD dan Diskominfo usai menandatangani kerjasama. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Dalam upaya meningkatkan pelayanan di Kabupaten Inhu, Riau, Kepala BPKAD Ibrahim Alimin menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Diskominfo Jawalter, Rabu (28/7/2021) di kantor Diskominfo
.

Kerjasama dilakukan dalam bentuk pengelolaan dan penggunaan aplikasi layanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan keuangan serta aset daerah.

Dalam kerjasama ini, Diskominfo menyediakan aplikasi www.e-ppkd.inhukab.go.id yang nantinya digunakan BPKAD untuk memberikan pelayanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Inhu Ria Herlina mendampingi Kepala BPKAD menyampaikan, selama ini layanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan keuangan dan aset daerah masih menggunakan sistem manual. Dengan dasar itulah, BPKAD kemudian menggunakan pelayanan berbasis aplikasi.

Kepala BPKAD Ibrahim Alimin dalam keterangannya menyebut, pelayanan berbasis aplikasi sudah menjadi tuntutan zaman. Terlebih dalam masa pandemi, dimana pertemuan tatap muka harus dikurangi.

Dengan aplikasi ini, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan di BPKAD.

Kepala Diskominfo Jawalter menyambut baik kerjasama dengan BPKAD Inhu. Dia berharap, aplikasi yang akan dibuat dapat meningkatkan pelayanan BPKAD. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BPKAD dan Kominfo Inhu Kerjasama Penggunaan Aplikasi Layanan

Kepala BPKAD dan Diskominfo usai menandatangani kerjasama. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Dalam upaya meningkatkan pelayanan di Kabupaten Inhu, Riau, Kepala BPKAD Ibrahim Alimin menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Diskominfo Jawalter, Rabu (28/7/2021) di kantor Diskominfo
.

Kerjasama dilakukan dalam bentuk pengelolaan dan penggunaan aplikasi layanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan keuangan serta aset daerah.

Dalam kerjasama ini, Diskominfo menyediakan aplikasi www.e-ppkd.inhukab.go.id yang nantinya digunakan BPKAD untuk memberikan pelayanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Inhu Ria Herlina mendampingi Kepala BPKAD menyampaikan, selama ini layanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan keuangan dan aset daerah masih menggunakan sistem manual. Dengan dasar itulah, BPKAD kemudian menggunakan pelayanan berbasis aplikasi.

Kepala BPKAD Ibrahim Alimin dalam keterangannya menyebut, pelayanan berbasis aplikasi sudah menjadi tuntutan zaman. Terlebih dalam masa pandemi, dimana pertemuan tatap muka harus dikurangi.

Dengan aplikasi ini, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan di BPKAD.

Kepala Diskominfo Jawalter menyambut baik kerjasama dengan BPKAD Inhu. Dia berharap, aplikasi yang akan dibuat dapat meningkatkan pelayanan BPKAD. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *