SF Hariyanto Resmi Jabat Sekdaprov Riau, Rabu Depan Pelantikan

SF Hariyanto. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Teka-teki siapa sosok Sekdaprov Riau yang ditunjuk Presiden Jokowi terjawab. Dari tiga nama calon yang diusulkan Gubernur Syamsuar berdasarkan hasil assesment, Presiden menunjuk satu nama, yakni SF Hariyanto.

Saat ini, SF Hariyanto menjabat sebagai Inspektur VI Investigasi Kementerian PU. Sebelum menjadi pejabat Kementerian PU, SF Hariyanto sudah malang melintang sebagai pejabat Pemprov Riau.

Jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kepala Bapenda dan Kepala Dinas PU Riau selama empat tahun sudah dijalaninya.

SF Hariyanto kini resmi ditetapkan sebagai Sekdaprov Riau setelah Pemprov Sumbar menerima Surat Keputusan penetapan Sekretaris Daerah defenitif dan diteken Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (13/8/2021) mengatakan, SK tersebut telah dijemput Badan Penghubung di Jakarta dan telah diserahkan kepada Gubernur Riau.

Dijadwalkan, pelantikan dilaksanakan pekan depan, usai peringatan hari Kemerdekaan RI. “Alhamdulillah SK Sekdaprov sudah dijemput Badan Penghubung di Jakarta dan sudah diterima pak Gubernur,” katanya.

Setelah resmi mendapatkan SK, Pemprov Riau langsung mempersiapkan pelantikan Sekdaprov Riau. Jika tidak ada aral melintang, pelantikan SF sebagai Sekdaprov Riau berlangsung, Rabu (18/8/2021).

“Untuk jadwal pelantikan mungkin pekan depan, kalau tak salah Rabu tanggal 18 Agustus, usai HUT RI,” ujarnya.

Ikhwan menjelaskan, dengan dikeluarkannya SK defenitif Sekdaprov Riau, jabatan Pj Sekda akan berakhir saat serah terima jabatan usai pelantikan pekan depan. “Yang melantik pak Gubernur, saat ini Pj Sekda masih terus menjalankan tugasnya sampai pelantikan Sekda defenitif,” kata Ikhwan.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil assesment yang dilakukan beberapa waktu lalu, ada tiga nama yang lulus seleksi dan masuk tiga besar. Mereka adalah SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. Tiga nama tersebut kemudian diusulkan ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *