JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin, masih adanya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski pemerintah telah berulang kali memberikan pembekalan antikorupsi, termasuk melalui program retret kepala daerah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa pembinaan saja belum cukup tanpa integritas dari setiap pemimpin daerah.
Pernyataan itu disampaikan Tito menanggapi OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Kasus tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas berbagai upaya pencegahan korupsi yang selama ini dilakukan pemerintah kepada para kepala daerah.
Menurut Tito, pemerintah telah membangun berbagai instrumen pencegahan agar tata kelola pemerintahan di daerah semakin transparan. Selain retret kepala daerah yang menjadi bagian dari pembekalan awal, pemerintah juga terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah serta memberikan pembinaan secara berkelanjutan.
“Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan,” kata Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Tito menjelaskan, pembinaan terhadap kepala daerah tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Presiden Prabowo Subianto juga telah mengumpulkan para kepala daerah dalam sebuah agenda di Sentul untuk memberikan arahan secara langsung mengenai tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pentingnya menjaga integritas selama memimpin daerah.
Namun demikian, menurut Tito, berbagai program pembinaan tersebut tidak dapat sepenuhnya menjamin seseorang bebas dari praktik korupsi. Pada akhirnya, keputusan untuk menaati hukum bergantung pada komitmen pribadi masing-masing kepala daerah.
“Pernah dikumpulkan juga oleh bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga. Kita kan nggak bisa, pertama mereka memang dipilih rakyat ya rekrutmennya. Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang,” ujarnya.
Pernyataan Mendagri tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa pendekatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, pembinaan, maupun penguatan sistem belum sepenuhnya mampu menekan kasus korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Kasus OTT terhadap Bupati Lombok Barat menjadi salah satu contoh bahwa ancaman korupsi masih membayangi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah terus mendorong penerapan sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Tito menilai setiap kasus yang diungkap KPK harus menjadi pelajaran bersama bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Ia berharap para gubernur, bupati, dan wali kota menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi diri sebelum terjerat persoalan hukum.
“Jadi saya berharap dengan adanya OTT KPK kepala daerah seperti termasuk Lombok ini, kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi,” katanya.
Peringatan tersebut dinilai penting mengingat kepala daerah memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pemberian berbagai perizinan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak hanya berdampak pada proses hukum terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi menghambat jalannya pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Selain itu, kasus korupsi yang menimpa pejabat daerah juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memperburuk citra penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional.
Karena itu, pemerintah terus menekankan pentingnya membangun budaya integritas selain memperkuat sistem pengawasan. Upaya pencegahan dinilai harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar praktik korupsi dapat ditekan secara lebih efektif.
Retret kepala daerah sendiri dirancang sebagai forum pembekalan bagi para pemimpin daerah setelah dilantik. Dalam kegiatan tersebut, kepala daerah mendapatkan materi mengenai tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan negara, kepemimpinan, sinkronisasi program pusat dan daerah, serta penguatan integritas.
Namun, munculnya kembali kasus OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa pembekalan dan sistem yang telah dibangun belum otomatis mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Faktor integritas pribadi tetap menjadi penentu utama dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.
Kasus yang menjerat Bupati Lombok Barat sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada pembinaan pemerintah, tetapi juga pada komitmen setiap kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Bagi publik, peristiwa ini menjadi penting karena menyangkut pengelolaan uang negara dan kualitas pelayanan pemerintah daerah. Semakin tinggi integritas kepala daerah, semakin besar peluang terciptanya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan mampu memenuhi kepentingan masyarakat.
Sebaliknya, setiap praktik korupsi berisiko menghambat pembangunan, mengurangi efektivitas penggunaan anggaran, serta merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari kebijakan pemerintah. (bic)





