Riau  

Polisi Musnahkan Peralatan PETI di Sungai Kuantan, Aktivitas Penambang Ilegal Terus Diburu

Jajaran Polsek Kuantan Mudik membakar peralatan tambang ilegal yang beroperasi di Sungai Kuantan. (Foto: Istimewa)

KUANSING, FOKUSRIAU.COM-Polres Kuansing terus melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuansing secara berkelanjutan. Komitmen itu ditegaskan usai menggelar operasi penertiban di sepanjang aliran Sungai Kuantan dengan membongkar dan memusnahkan peralatan tambang ilegal.

Operasi dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang masih menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan sungai.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Peri Padli mengatakan, keberadaan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat yang memanfaatkan Sungai Kuantan.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal dapat menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, menurunkan kualitas air, hingga memicu pencemaran lingkungan apabila terus berlangsung tanpa pengawasan.

Dalam operasi tersebut, personel kepolisian menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penambangan emas ilegal. Di lokasi, petugas menemukan peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas PETI dan langsung memusnahkannya agar tidak bisa dipakai kembali.

Baca juga:  Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan, BMKG Masih Temukan 9 Hotspot

Ditegaskan, patroli serupa akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai, keberhasilan pemberantasan PETI sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Informasi dari warga menjadi salah satu sumber utama bagi kepolisian dalam mendeteksi aktivitas penambangan ilegal yang berpindah-pindah lokasi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI ataupun pergerakan pelaku di wilayah masing-masing.

Dikatakan, kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri merupakan kunci untuk menekan praktik penambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dapat menimbulkan dampak sosial dan mengganggu keamanan apabila tidak segera ditindak.

Baca juga:  Update Cuaca Riau: Tiga Wilayah Berpotensi Hujan, BMKG Temukan 8 Hotspot

“Kami berharap melalui sinergi semua pihak, aktivitas PETI dapat ditekan seminimal mungkin sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, serta kondusif,” katanya.

Penertiban yang dilakukan Polsek Kuantan Mudik sekaligus menjadi pesan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap kawasan yang rawan dijadikan lokasi penambangan emas ilegal.

Polisi berharap, kesadaran masyarakat untuk menjaga Sungai Kuantan terus meningkat sehingga upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap praktik penambangan tanpa izin. (mcr)