Bahagianya Fakhrul Rozi Bisa Menikahi Pujaan Hati Meski Berlangsung di Lapas

Fakhrul melaksanakan Ijab Qabul di ruangan Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas. (Foto: Istimewa)

INDRAGIRI HILIR, FOKUSRIAU.COM-Seorang warga binaan Lapas Klas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau bernama Fakhrul Rozi, Kamis (21/10/2021) melangsungkan pernikahannya setelah melengkapi semua persyaratan.

Fakhrul Rozi tidak bisa menyembunyikan rasa harunya setelah berhasil mempersunting pujaan hatinya yang bernama Ayuna Intania.

Pernikahan dua sejoli itu berlangsung sederhana dan khidmat di ruangan Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Klas IIA Tembilahan. Fakhrul Rozi terpaksa melaksanakan hari bahagianya di Lapas, karena menjalani masa hukuman.

Proses ijab kabul disaksikan perwakilan keluarga kedua mempelai dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Ahlan Suryasari serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kesehatan dan Keperawatan Ricky Renaldi. Selama prosesi pernikahan berlangsung menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono menerangkan, pernikahan merupakan hak warga binaan.

“Pernikahan merupakan satu diantara hak warga binaan yang wajib kita penuhi, apabila persyaratan administrasi yang bersangkutan telah lengkap,” ungkapnya.

Adapun persyaratan administrasi dimaksud berupa surat permohonan dan jaminan keluarga serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan Kantor Urusan Agama setempat.

“Persetujuan menikah berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin. Pernikahan sesuai hasil TPP yang mengabulkan dan menyetujui permohonan kehendak nikah yang bersangkutan setelah melalui sidang TPP,” tutur Julianto.

Sementara itu, Fakhrul Rozi usai ijab kabul menyampaikan terima kasih kepada Kalapas yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas untuk dapat melangsungkan pernikahan.

“Saya sangat terharu dan bahagia bisa melangsungkan pernikahan meskipun sedang menjalani masa hukuman. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Julianto yang telah memberikan izin terlaksananya pernikahan ini,” ucap Fakhrul. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *