PT Sarana Pembangunan Siak Mencari Calon Direktur, Berminat Lengkapi Syaratnya!

Ilustrasi. PT SPS membuka lowongan menjadi direktur. (Foto: Istimewa)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-PT. Sarana Pembangunan Siak tengah mencari tenaga profesional, memiliki kompetensi, berpengalaman dan berintegritas tinggi untuk mengisi posisi direktur periode 2022-2026.

Untuk menemukan calon yang diharapkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak, Riau tersebut membuka kesempatan bagi seluruh kalangan untuk mengikuti proses seleksi.

Tahapan seleksi dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

Dalam keterangan tertulisnya disebutkan, seleksi calon direktur PT. Sarana Pembangunan Siak Periode 2022-2026 juga didasari surat keputusan nomor: 02/KPTS/PANSEL-UKK-PT.SPS/VIII/2022. Dalam surat tersebut, panitia mengundang semua kalangan masyarakat untuk mengikuti seleksi terbuka calon direktur BUMD PT. Sarana Pembangunan Siak dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Persyaratan Pelamar
A. Persyaratan Umum Calon Direktur :

  1. Warga Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
  3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI;
  4. Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Umum Pemerintah/Puskesmas);
  5. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  6. Memahami manajemen perusahaan perseroan terbatas;
  7. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
  8. Berijazah paling rendah Strata satu (S-1);
  9. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial Perusahaan Perseroan Terbatas;
  10. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
  11. Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha dipimpin dinyatakan pailit;
  12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
  13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
  14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon legislatif.

II. Seleksi Administrasi

  1. Surat Lamaran ditujukan dan disampaikan kepada Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur PT. Sarana Pembangunan Siak dengan alamat Jl. Sultan Syarif Hasyim Ujung No. 57 28671, Telp. (0764) 20468 Fax: (0764) 320748;
  2. Verifikasi terhadap kelengkapan berkas persyaratan sesuai dengan aslinya akan dilakukan melalui undangan;
  3. Surat lamaran ditandatangani oleh pelamar (bermaterai Rp. 10.000,-) dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
    a. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
    b. Daftar riwayat hidup/Curriculum vitae;
    c. Fotocopy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    d. Fotocopy NPWP dan SPT Tahunan terakhir;
    e. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    f. Fotocopy akte kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    g. Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja atau sejenisnya;
    h. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau calon anggota legislatif;
    i. Membuat kerangka visi dan misi yang berkaitan rencana bisnis dalam mengembangkan dan memajukan PT. Sarana Pembangunan Siak untuk Calon Direktur (diserahkan bagi yang lulus persyaratan administrasi & setelah pelaksanaan assesment);
    j. Dapat melampirkan surat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja;
    k. Menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- sesuai format terlampir atau bisa diakses melalui www.siakkab.go.id.
  4. Berkas surat lamaran beserta semua kelengkapannya dikirim dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran;
    b. Berkas dimasukan kedalam amplop tertutup dan pada bagian kiri atas ditulis nama pelamar, alamat dan nomor telepon/HP pelamar serta alamat email.
  5. Batas waktu pendaftaran :
    Berkas lamaran sudah harus diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 18 Agustus 2022 jam 16.00 WIB.
  6. Hasil seleksi administrasi :
    a. Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan;
    b. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dinyatakan gugur;
    c. Pelamar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi akan diberitahu melalui email/HP oleh petugas sekretariat.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Dimana setiap peserta harus memenuhi persyaratan administrasi.

Untuk tahapan UKK akan berlangsung dalam tiga tahap :
a. Assesment Psikologi dilakukan oleh Konsultan Independen;
b. Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di RSUD Kab. Siak, Siak Sri Indrapura;
c. Pemaparan Visi dan Misi serta Rencana Bisnis yang disampaikan oleh Calon Direktur dihadapan Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Setelah dinyatakan lulus, peserta selanjutnya mengikuti seleksi tahap akhir :

  1. Pansel Uji Kelayakan dan Kepatutan melaksanakan seleksi tahap akhir berupa wawancara terhadap calon Direktur;
  2. Pansel Uji Kelayakan dan Kepatutan memilih salah satu atau menunjuk peserta yang lulus seleksi untuk menjadi Direktur yang ditetapkan dalam RUPS-LB.

Sebagai informasi, panitia juga menerapkan beberapa ketentuan lain, seperti :

  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Surat lamaran beserta kelengkapan pelamar menjadi milik Panitia Seleksi;
  3. Pelamar dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan;
  4. Pelamar yang memberikan data dan informasi yang tidak benar dan bersifat merugikan akan dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5. Keputusan Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Direktur PT. Sarana Pembangunan Siak bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  6. Apabila ditemukan adanya kecurangan dan berbagai macam pungutan terhadap proses seleksi sampai dengan selesai, peserta atau masyarakat dapat melaporkan ke pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi anda yang berminat mengikuti pencalonan dan ingin mengetahui informasi lebih lanjut bisa mendatangi Sekretariat Pansel UKK Calon Direktur PT. SPS di Jalan Sultan Syarif Hasyim Ujung No. 57 – Siak Sri Indrapura atau menghubungi Khairurrizan, S.ST di nomor 0821-7123-7693. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *