PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Polda Riau dan Polres Dumai menggagalkan peredaran 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi. Bersama barang bukti diamankan 16 orang tersangka.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, pengungkapan tersebut jadi bukti kepolisian perang terhadap pengedar narkoba. Penangkapan jaringan itu butuh waktu empat hari.
“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan,” ujar Iqbal, Senin (19/9/2022) di Mapolda Riau.
Dijelaskan, awalnya tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka pada Minggu 11 september 2022.
“Lalu di TKP kedua yaitu Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esokan harinya, diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan Tim Ditresnarkoba,” ucapnya dikutip FokusRiau.Com dari Merdeka.com.
Tak menyerah sampai di situ, besoknya polisi kembali melakukan hal yang sama. Lokasinya tepat di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dua tersangka.
Menurut Iqbal, sejak dia menjabat Kapolda Riau, anggotanya berhasil mengungkap total 500 kilogram sabu. Termasuk 203 kilogram sabu yang baru diungkap.
“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya di sini,” tegasnya.
Iqbal mengaku terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menerus termasuk kerja sama dengan Malaysia.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” tukasnya. (bsh)