PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Riau, terkait kasus SPPD fiktif.
Sekitar 17 jam penyidik melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan. Alhasil, ada 25 box berkas disita.
Penggeledahan yang berlangsung di ruang Sekretariat DPRD Riau baru berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Dari 25 box yang diamankan terdiri dari laptop, PC dan dokumen terkait perjalanan dinas.
Tak hanya menyita, polisi juga menyegel 6 ruangan di Sekretariat DPRD Riau. Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Kabag Humas.
Selain penggeledahan oleh penyidik Subdit Tipikor, di lokasi juga tampak anggota Subdit Siber mendampingi. Tim masuk menggeledah kantor Sekretariat DPRD mengenakan rompi berwarna hitam bertuliskan ‘Tipidkor Polda Riau’ dan ‘Siber Polda Riau’.
“Penggeledahan di ruang sekretaris dewan, ruang AKD dan gudang arsip-arsip,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, Rabu (11/9/2024).
Anom memastikan, penggeledahan kembali dilanjutkan hari ini. Ruangan yang akan digeledah malam tadi sudah dipasang garis polisi atau police line.
“Hari ini dilanjutkan penggeledahan di ruang Humas juga. Tadi malam sudah dipasang police line karena akan dilanjutkan lagi oleh penyidik,” ujarnya.
Alumni Akpol 1999 tersebut memastikan, barang yang disita berkaitan dengan kasus SPPD fiktif. Ada dokumen dan barang elektronik diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Jadi tadi malam tim memgambil berkas-berkas yang asli. Kemarin ada berkas, barang atau perangkat elektronik yang berhubungan dugaan korupsi SPPD fiktif diamankan,” kata Anom.
Diketahui, polisi terus memeriksa sejumlah saksi dan bukti terkait kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Pada periode itu, Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Pj Wali Kota pada Mei 2022 lalu.
Setelah berakhir sebagai Pj Wali Kota usai 2 tahun menjabat, Muflihun kembali menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.
Pria yang akrap disapa Uun itu sudah berulang kali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
Kasus itu sendiri telah naik ke penyidikan dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk penetapan tersangka. Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti berkaitan kasus tersebut. (dtc/bsh)