Warga Myanmar Diamankan Usai Teror Wanita Meranti yang Menolak Cintanya

Warga Myanmar inisial TRN (20) diamankan petugas Kantor Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (11/9/2024). (Foto: Dok. Imigrasi Selatpanjang)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Seorang lelaki inisial TRN (20) diamankan pihak Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. TRN ditangkap karena melakukan tindakan yang meresahkan warga.

Warga negara asing (WNA) asal Myanmar itu nekat meneror sang wanita pujaan yang menolak cintanya, sehingga mengakibatkan keresahan di kalangan warga Selatpanjang.

Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna mengungkap, TRN diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Senin (9/9/2024).

“Berdasarkan laporan dari warga, tim kita turun ke lapangan untuk mengamankan WNA Myanmar tersebut. Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat menolak untuk dibawa ke Kantor Imigrasi,” ujar Sonny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).

Dijelaskan, TRN datang ke Selatpanjang dengan tujuan menemui seorang gadis Melayu yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial.

Ia pertama kali memasuki wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 4 Oktober 2024.

“WNA tersebut datang ke Selatpanjang memang untuk menemui wanita pujaannya. Namun, dia mendapatkan penolakan dari wanita itu dan keluarganya. Dia disuruh pergi, tetapi tidak mau. Dia memaksa bertahan dan hingga melakukan teror,” ulas Sonny.

Sebelum TRN diamankan, Tim Inteldakim Selatpanjang telah memantau keberadaannya melalui sistem Deteksi Dini Orang Asing (Denira. TRN diketahui telah meninggalkan Selatpanjang menuju Batam medio 6 hingga 7 September 2024, namun kembali lagi ke Selatpanjang pada 9 September 2024.

“Keberadaannya membuat masyarakat resah, sehingga kami amankan. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” katanya.

Sonny menysampaikan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif dalam memantau dan melaporkan berbagai pelanggaran atau tindakan yang diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA, sehingga tindakan tegas dapat diambil. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *