Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Senin (2/12/2024) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa pejabat juga ikut diamankan dalam aksi tersebut.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, para pihak yang terjaring OTT, termasuk Risnandar Mahiwa kini sedang dalam pemeriksaan. Saat ini, tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam di Mapolresta Pekanbaru.

“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Sejauh ini, belum diketahui kasus apa yang menjerat para pejabat tersebut. Sampai Selasa (3/12/2024) pukul 00.20 WIB dini hari, para pejabat yang tersangkut OTT masih belum dalam pemeriksaan.

Risnandar ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (KEmendagri) sebagai Pj Walikota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang sudah dua tahun memimpin dan maju di Pilkada serentak. Dia dilantik, Rabu (22/5/2024) oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau.

Selain menjabat Pj Walikota Pekanbaru, lelaki kelahiran Luwuk Sulawesi Tengah pada 6 Juli 1983 itu juga masih berstatus sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Risnandar pernah mengenyam pendidikan D4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN tahun 2006. Sedangkan gelar magisternya diraih pada Prodi Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2009.

Beberapa posisi strategis yang pernah diemban adalah Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022), Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2018-sekarang) dan Pj Walikota Pekanbaru. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *