Ketika Puluhan Pengacara Siap Perjuangkan Kemenangan Afni-Syamsurizal Sampai MK

Para pengacara berkumpul membahas persiapan bila harus bersidang di MK. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Puluhan pengacara andal bertemu dalam rapat konsolidasi dengan agenda, mengawal kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Dr. Afni-Syamsurizal sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum koalisi Berazam terdiri dari Husni Thamrin (Nasdem); Eva Nora SH, MH (Golkar); Tatang Suprayoga SH, MH; Herdi Munte SH, MH; Anton Hidayat SH; Azmi Zakaria SH; Robi Mardiko SH; Irvan Z SHI; Teguh Indarmaji, SH; Ardyan, SH.MH; Septiadi, SH; Wawan Kurniawan, SH dan deretan nama lainnya menggelar rapat, Senin (2/12/2024) di Pekanbaru.

“Kami diperintahkan Ketua Umum Surya Paloh mengawal kemenangan rakyat Siak. Apapun yang akan mempengaruhi kemenangan ini, kami lakukan mitigasi lebih awal. Alhamdulillah hari ini kami bisa bersinergi dengan kawan-kawan pengacara lainnya dari tim koalisi dan profesional. InsyaAllah kita sangat siap jika sampai harus bertemu di MK,” kata anggota badan advokasi hukum DPP Partai Nasdem, Husni Thamrin.

Sementara itu, Eva Nora menyatakan sudah biasa berpekara di MK. Dengan posisi kliennya sebagai penantang bukan incumbent justru jauh lebih meyakinkan, bahwa mereka bisa mempertahankan kemenangan bila harus sampai ke MK.

“Afni-Syamsurizal adalah calon penantang dan melawan incumbent. Potensi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif, justru biasanya ada di incumbent bukan penantang. Kalaupun harus ke MK, insyaAllah kita sangat siap,” kata Eva Nora.

Di sisi lain, Tatang Suprayoga menyatakan, rapat konsolidasi tim hukum Berazam menandakan kalau pasangan Afni-Syamsurizal sangat siap menghadapi apapun kondisinya, demi mempertahankan tiap suara yang dititipkan rakyat.

“Kalaupun misalnya kemenangan ini digugat ke MK, insyaAllah kita sangat siap untuk mengawal kemenangan Afni-Syamsurizal,” tegas Tatang.

Sebelumnya, rapat pleno 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyebut, pasangan Afni-Syamsurizal unggul 82.319 suara (40,67 persen) disusul pasangan petahana Alfedri-Husni dengan 82.095 suara (40,56 persen). Sedangkan pasangan Irving-Sugianto hanya memperoleh 37.988 suara (18,77 persen).

Dengan selisih kemenangan tipis ini, membuka peluang adanya gugatan yang berujung penyelesaian ke MK. Karena itu, tim pengacara Berazam mulai memperisiapkan diri mengawal kemenangan Afni-Syamsurizal bila harus berperkara di MK. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *