PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Sengeketa Pilkada Kabupaten Siak, Riau akhirnya berlanjut ke sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, pasangan Afni-Syamsurizal batal dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, 20 Februari 2024 mendatang.
Perkara Pilkada Siak menjadi satu-satunya di Riau yang terus berlanjut sampai pada tahapan MK mengeluarkan putusan final. Sedangkan 12 kepala daerah terpilih di Riau sudah siap dilantik tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara.
Tanggal Februari 2025 lalu, MK telah mengeluarkan putusan Dismissal. Dalam putusan nomor perkara 72 PHPU sengketa Pilkada Siak dinyatakan lanjut ke persidangan pembuktian.
Putusan itu dibacakan Hakim MK Saldi Isra pada sidang putusan sela di MK dengan nomor perkara 72 PHPU yang akhirnya masuk dalam daftar yang dibacakan berlanjut ke sidang pembuktian. “Perkara nomor 73, PHPU Bupati Siak,” ujar Saldi Isra.
Dia menyampaikan, bagi perkara yang lanjut ke pembuktian, jadwal sidangnya 7-17 Februari 2025. “Jadwal akan diberitahukan Panitera,” katanya.
Saldi menjelaskan, jadwal sidang lanjutan untuk memeriksa saksi atau ahli yang diajukan masing-masing pihak. Jumlah maksimal saksi dan ahli masing-masing pihak sebanyak 4 orang.
“Akan diperiksa sekaligus. Bagi yang akan mengajukan saksi atau ahli jumlah maksimal 4 orang harus segera menyerahkan daftar identitas ke Mahkamah,” katanya.
Para pihak juga diminta menjelaskan pokok-pokok yang akan disampaikan saksi. Ketentuan kepada ahli juga demikian, harus diserahkan curiculum vitae, keterangan tertulis ahli, serta izin dari institusi ahli.
“Paling lambat 1 hari kerja sebelum sidang pemeriksana lanjutan. Kalau menambah bukti tidak boleh melewati persidangan,” katanya.
Biar Makin Terang
Menangapi putusan tersebut, Bupati Siak terpilih Dr Afni Z mengaku bersyukur.
“Alhamdulillah, kita lanjut ke pembuktian pokok perkara. Artinya kita semakin bisa melihat secara terang benderang. Ini momen yang sangat luar biasa. Karena di sinilah peluang menyaksikan narasi, bukti dan saksi atas dalil-dalil yang dituduhkan kepada kami. Semua akan terbuka, seterbuka-bukanya secara terang benderang,” ujar Afni kepada wartawan.
Dikatakan, sidang pembuktian pokok perkara akan disaksikan semuanya. “Bisa diakses sedunia akhirat, karena selain ditayangkan Live Youtube, juga disaksikan malaikat karena semua kesaksian akan dilakukan di bawah sumpah al quran,” tuturnya.
Dikatakan, jalan kemenangan sesungguhnya sedang terbentang dengan pembuktian kejujuran. “Inilah nilai integritas tertinggi, dan nilai moral tertinggi sebagai seorang manusia,” tukasnya. (bsh)