Harga Emas Antam Turun Rp25.000 per Gram Hari Ini, Peluang Ataukah Sinyal Koreksi Bagi Investor Riau?

Harga emas Antam hari ini terkoreksi Rp25.000. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Harga emas batangan Antam mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Setelah dibuka di level Rp2.799.000 per gram, harga logam mulia tersebut terkoreksi Rp25.000 menjadi Rp2.774.000 per gram pada pukul 08.40 WIB.

Penurunan ini menjadi perhatian pelaku investasi dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen penyimpan nilai. Pergerakan harga emas juga penting dipantau karena sering menjadi indikator sentimen pasar terhadap kondisi ekonomi dan keuangan global.

Berdasarkan data Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 0,5 gram turun menjadi Rp1.437.000 dari sebelumnya Rp1.449.500. Sementara emas ukuran 5 gram kini diperdagangkan Rp13.645.000 dan ukuran 10 gram berada di level Rp27.235.000.

Untuk ukuran yang lebih besar, emas 100 gram dibanderol Rp271.612.000. Adapun emas 1 kilogram turun menjadi Rp2.714.600.000 dari posisi sebelumnya Rp2.739.600.000.

Penurunan harga yang terjadi dalam satu hari perdagangan menunjukkan adanya tekanan koreksi setelah harga emas sempat bergerak di level tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Bagi investor jangka panjang, koreksi harga sering dimanfaatkan sebagai momentum akumulasi pembelian.

Baca Juga:  Ekspor Sawit Satu Pintu Resmi Dimulai, Riau Menanti Dampaknya pada Harga TBS dan Penerimaan Negara

Daftar Harga Emas Antam, Selasa 2 Juni 2026

  • 0,5 gram: Rp1.437.000
  • 1 gram: Rp2.774.000
  • 2 gram: Rp5.488.000
  • 3 gram: Rp8.207.000
  • 5 gram: Rp13.645.000
  • 10 gram: Rp27.235.000
  • 25 gram: Rp67.962.000
  • 50 gram: Rp135.845.000
  • 100 gram: Rp271.612.000
  • 250 gram: Rp678.765.000
  • 500 gram: Rp1.357.320.000
  • 1 kilogram: Rp2.714.600.000

Dampaknya bagi Masyarakat dan Investor di Riau
Bagi masyarakat Riau yang menyimpan dana dalam bentuk emas, penurunan harga ini dapat memengaruhi nilai portofolio dalam jangka pendek. Namun, bagi calon investor, koreksi harga justru membuka peluang memperoleh emas dengan harga lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas masih menjadi salah satu instrumen lindung nilai yang diminati masyarakat. Tren ini juga terlihat di berbagai daerah, termasuk Riau, di mana emas sering dipilih sebagai aset jangka panjang selain properti dan deposito.

Pelaku usaha perdagangan emas di Pekanbaru dan sejumlah kota lainnya di Riau juga berpotensi melihat peningkatan aktivitas transaksi apabila masyarakat memanfaatkan penurunan harga sebagai momentum pembelian.

Baca Juga:  BMKG Minta Riau Waspada Karhutla: Meski Diguyur Hujan, 13 Hotspot Muncul di Rokan Hilir

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Sementara untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.

Pelaku pasar kini menantikan arah pergerakan harga emas dalam beberapa hari ke depan. Jika tekanan koreksi berlanjut, harga emas berpotensi kembali turun. Namun jika sentimen global kembali menguat, logam mulia berpeluang melanjutkan tren kenaikan.

Bagi masyarakat dan investor di Riau, perkembangan harga emas penting dipantau karena tidak hanya memengaruhi nilai investasi pribadi, tetapi juga mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih luas. Pergerakan harga logam mulia dalam beberapa pekan ke depan akan menjadi indikator penting bagi keputusan investasi masyarakat. (kps)

Tinggalkan Balasan