TKD 2027 Berpotensi Naik Rp90 Triliun, Daerah Dapat Suntikan Dana Besar

Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. LPS)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah membuka peluang menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sampai Rp90 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu suntikan fiskal terbesar bagi pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan anggaran.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, alokasi TKD tahun depan saat ini diproyeksikan meningkat sekitar Rp40 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, angka tersebut masih dapat bertambah hingga mencapai Rp90 triliun bergantung pada hasil pembahasan dan penetapan APBN 2027.

“Untuk daerah tahun depan TKD, jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp40 triliun untuk daerah, tetapi range-nya bisa naik sampai Rp90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa. Jadi ruang itu terbuka,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama DPD RI, Senin (22/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Bagi pemerintah daerah, tambahan anggaran ini berpotensi memperbesar kemampuan membiayai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, hingga layanan air bersih.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, pemerintah merencanakan anggaran TKD berada pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibanding alokasi TKD tahun 2026 yang sebesar Rp693 triliun.

Kenaikan tersebut menunjukkan pemerintah pusat mulai memberi ruang lebih besar kepada daerah untuk menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini juga sejalan dengan agenda pemerataan pembangunan yang selama ini menjadi tantangan utama di berbagai wilayah Indonesia.

Namun demikian, peluang kenaikan TKD hingga Rp90 triliun belum sepenuhnya pasti. Purbaya menegaskan keputusan akhir tetap bergantung pada arahan Presiden Prabowo Subianto serta kemampuan APBN menjaga disiplin fiskal.

Baca Juga:  4.681 Jemaah Haji Riau Sudah Kembali, 6 Orang Masih Tertahan di Arab Saudi

Menurut dia, pemerintah harus tetap mempertahankan defisit anggaran di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Batas tersebut menjadi indikator penting yang diawasi investor dan lembaga internasional dalam menilai kesehatan fiskal Indonesia.

“Jangan sampai kita lewat 3 persen karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita,” ujar Purbaya.

Pernyataan itu menunjukkan adanya dilema yang harus dihadapi pemerintah. Di satu sisi, daerah membutuhkan tambahan dana untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun di sisi lain, pemerintah pusat harus menjaga kredibilitas fiskal agar tidak memicu tekanan terhadap ekonomi nasional, biaya utang negara, maupun kepercayaan investor.

Bagi daerah, tambahan TKD berpotensi memberikan dampak langsung terhadap percepatan proyek-proyek yang selama ini tertunda akibat keterbatasan anggaran. Daerah dengan kebutuhan infrastruktur tinggi seperti jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan sistem penyediaan air minum dapat memperoleh manfaat lebih besar apabila alokasi tersebut benar-benar direalisasikan.

Selain membuka peluang tambahan dana transfer, pemerintah juga menawarkan alternatif pembiayaan melalui pinjaman daerah. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah daerah dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Skema tersebut memungkinkan pemerintah daerah memperoleh pembiayaan dengan bunga relatif rendah dan jangka waktu hingga lima tahun untuk mendukung pembangunan berbagai proyek strategis.

“Dengan bunga yang relatif rendah, banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda mulai dari bangun sekolah, bangun rumah sakit, PDAM, bangun jalan yang tentunya ini kita juga dukung ke depan,” kata Askolani.

Kebijakan ini menjadi penting karena tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang sama. Banyak pemerintah daerah yang menghadapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Melalui kombinasi peningkatan TKD dan akses pembiayaan daerah, pemerintah berharap pembangunan tidak lagi hanya bergantung pada besarnya dana transfer. Daerah didorong lebih kreatif dalam mengelola sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan jangka panjang.

Baca Juga:  Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Ribuan Warga Serbu Kue Talam Durian 1 Km

Purbaya menilai pendekatan tersebut dapat membantu memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. Daerah tetap memiliki ruang membangun wilayahnya meskipun menghadapi keterbatasan anggaran transfer.

Dalam konteks ekonomi nasional, peningkatan TKD juga memiliki efek berantai yang cukup besar. Belanja daerah merupakan salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi lokal. Ketika pembangunan infrastruktur meningkat, kebutuhan tenaga kerja bertambah, daya beli masyarakat terdorong, dan investasi swasta cenderung lebih mudah masuk karena kualitas infrastruktur membaik.

Bagi daerah penghasil sumber daya alam, termasuk wilayah-wilayah di Provinsi Riau, kebijakan ini berpotensi memperkuat pembangunan sektor pendukung ekonomi seperti jalan produksi, pelabuhan, pendidikan vokasi, serta layanan kesehatan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Meski demikian, tantangan terbesar bukan hanya pada besarnya dana yang dikucurkan, melainkan efektivitas penggunaannya. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai evaluasi menunjukkan masih terdapat daerah yang belum optimal dalam menyerap anggaran maupun mengubah belanja publik menjadi hasil pembangunan yang nyata.

Karena itu, peningkatan TKD harus diikuti dengan penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan perencanaan daerah. Tanpa perbaikan kualitas belanja, tambahan dana berisiko tidak menghasilkan dampak ekonomi dan sosial yang maksimal.

Jika pembahasan APBN 2027 menyetujui kenaikan hingga Rp90 triliun, maka kebijakan tersebut akan menjadi salah satu instrumen fiskal terbesar pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan nasional. Namun keberhasilannya tetap bergantung pada keseimbangan antara ekspansi anggaran, disiplin fiskal, dan kemampuan daerah mengubah dana publik menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. (dtc)